KPU Lampung Pastikan Logistik Pilkada 2024 Telah Lengkap

Rabu, 20 November 2024 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memastikan logistik untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah siap dan akan segera didistribusikan ke kecamatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, Ahmad Zamroni, dalam wawancara pada Selasa, 19 November 2024.

Menurut Zamroni, pihaknya telah menyelesaikan pengadaan surat suara, termasuk mengganti surat suara yang sebelumnya rusak atau kurang.

“Penambahan surat suara baik yang kurang dan rusak sudah dikirim oleh perusahaan percetakan Gramedia Cikarang dan saat ini sudah berada di gudang logistik 15 Kabupaten/Kota se Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Noverisman Subing Desak Pemprov segera Bayarkan TPP

Sebelumnya, terdapat kekurangan sebanyak 56.146 surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Alhamdulillah hari ini semua jenis logistik sudah lengkap dan dalam tahapan packing untuk didistribusikan,” lanjut Zamroni.

Ia menjelaskan, distribusi logistik Pilkada ke kecamatan di Lampung dijadwalkan mulai 24 November 2024.

“Kita jadwalkan tanggal 24 November proses distribusi. Kalau untuk distribusi ke TPS kita rencanakan H-1 hari pencoblosan,” kata Zamroni.

Baca Juga :  Antusias Milenial Bandar Lampung Mengikuti Penerimaan Anggota Baru Angkatan I yang di gelar Komunitas Aksi Milenial

Dalam persiapan distribusi, langkah antisipasi juga telah dilakukan untuk memastikan logistik tetap dalam kondisi baik.

“Kita sudah membungkus semua logistik Pilkada dengan plastik. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak rusak akibat hujan maupun agar aman dalam proses pengantaran di desa-desa pedalaman,” jelasnya.

Selain itu, KPU akan menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga kelancaran distribusi.

“Kita akan berkordinasi dengan stakeholders terkait dan pihak kepolisian agar ikut mengawal proses distribusi logistik,” tutup Zamroni.

Sebelumnya, KPU menemukan kekurangan surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  BPBD Mesuji Sosialisasi Dan Simulasikan SiP-Jitupasna

“Sebelumnya KPU lima belas Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara dan ditemukan surat suara yang rusak maupun kurang,” jelas Zamroni (13/11/2024).

Menurut Zamroni surat suara yang kurang sejumlah tersebut tersebar di lima belas Kabupaten/Kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.

“Surat Suara Pilgub total masih kurang 30.732. Sementara untuk pemilihan walikota dan bupati Kabupaten/kota masih kurang 25.414,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB