Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat di Ruang Komisi DPRD Lampung, Selasa, 14 Januari 2025.

RDP yang berlangsung tertutup ini dipimpin oleh Ketua Pansus, AM Syafe’i, serta dihadiri Sekretaris Pansus, Munir Abdul Haris, dan sejumlah anggota pansus lainnya. Dari Inspektorat hadir Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Lampung, Hidayatika, beserta jajaran.

Sekretaris Pansus LHP BPK, Munir Abdul Haris, menjelaskan bahwa rapat membahas hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024. Pemeriksaan ini dilakukan dalam bentuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca Juga :  Eva Dwiana Ajak Masyarakat Bandar Lampung Hidup Sehat dengan BDL Run

“PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk tujuan tertentu di luar laporan keuangan atau kinerja. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan,” kata Munir.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti permasalahan gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Hal ini disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, sementara belanja sudah dilakukan. Akibatnya, proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan.

“Kalau tidak ada sanksi tegas dari Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum (APH), masalah ini akan terus berulang. APBD kita akan terus defisit, dan Pemprov akan terus mengalami gagal bayar,” tegas Munir.

Baca Juga :  Jelang Turnamen Billiar Open Handicap, Sejumlah Atlet Padati Rumah Billiar Opera

Politisi Partai PKB ini juga memaparkan bahwa BPK RI memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.

Namun, hingga 31 Oktober 2024, Pemprov Lampung baru menyelesaikan 74 rekomendasi atau 37,1%. Sebanyak 123 rekomendasi belum ditindaklanjuti, sementara dua rekomendasi lainnya belum dilaksanakan sama sekali.

“Ini menjadi perhatian serius. Tingkat penyelesaian rekomendasi akan menjadi salah satu penilaian opini laporan keuangan tahun 2024 yang akan diperiksa awal tahun ini. Kami meminta Inspektorat menyerahkan hasil pemeriksaan mereka kepada Pansus paling lambat besok pukul 10 pagi,” ujar Munir.

Baca Juga :  Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Pansus berencana memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung untuk meminta penyelesaian utang tanpa mengurangi anggaran kegiatan yang sedang berjalan.

Selain itu, Ia menjelaskan RDP akan dilanjutkan secara maraton dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 20 Januari 2024.

“Rapat kita terus berlangsung sampai tanggal 20 Januari, nanti secara maraton akan melakukan RDP dengan semua OPD. Kami menargetkan agar laporan Pansus dapat disampaikan dalam rapat paripurna tepat waktu pada 21 Januari mendatang,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB