Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat di Ruang Komisi DPRD Lampung, Selasa, 14 Januari 2025.

RDP yang berlangsung tertutup ini dipimpin oleh Ketua Pansus, AM Syafe’i, serta dihadiri Sekretaris Pansus, Munir Abdul Haris, dan sejumlah anggota pansus lainnya. Dari Inspektorat hadir Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Lampung, Hidayatika, beserta jajaran.

Sekretaris Pansus LHP BPK, Munir Abdul Haris, menjelaskan bahwa rapat membahas hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024. Pemeriksaan ini dilakukan dalam bentuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca Juga :  Hi Aprozi Alam Turun Langsung Bagikan Bantuan Warga Korban Banjir di Lampura

“PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk tujuan tertentu di luar laporan keuangan atau kinerja. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan dan mengidentifikasi potensi penyimpangan,” kata Munir.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti permasalahan gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Hal ini disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target, sementara belanja sudah dilakukan. Akibatnya, proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan.

“Kalau tidak ada sanksi tegas dari Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum (APH), masalah ini akan terus berulang. APBD kita akan terus defisit, dan Pemprov akan terus mengalami gagal bayar,” tegas Munir.

Baca Juga :  Sosialisasi Raperda, I Made Bagiasa Rembuk Kampung di Sri Bowono

Politisi Partai PKB ini juga memaparkan bahwa BPK RI memberikan 199 rekomendasi atas temuan pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024.

Namun, hingga 31 Oktober 2024, Pemprov Lampung baru menyelesaikan 74 rekomendasi atau 37,1%. Sebanyak 123 rekomendasi belum ditindaklanjuti, sementara dua rekomendasi lainnya belum dilaksanakan sama sekali.

“Ini menjadi perhatian serius. Tingkat penyelesaian rekomendasi akan menjadi salah satu penilaian opini laporan keuangan tahun 2024 yang akan diperiksa awal tahun ini. Kami meminta Inspektorat menyerahkan hasil pemeriksaan mereka kepada Pansus paling lambat besok pukul 10 pagi,” ujar Munir.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

Pansus berencana memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung untuk meminta penyelesaian utang tanpa mengurangi anggaran kegiatan yang sedang berjalan.

Selain itu, Ia menjelaskan RDP akan dilanjutkan secara maraton dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 20 Januari 2024.

“Rapat kita terus berlangsung sampai tanggal 20 Januari, nanti secara maraton akan melakukan RDP dengan semua OPD. Kami menargetkan agar laporan Pansus dapat disampaikan dalam rapat paripurna tepat waktu pada 21 Januari mendatang,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB