UMK Bandar Lampung 2025 Diprediksi Naik Sekitar Rp100 Ribu

Kamis, 21 November 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung memprediksi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 akan mengalami kenaikan sekitar Rp100 ribu atau lebih. Hal ini mengikuti tren kenaikan UMK setiap tahunnya, termasuk saat pandemi COVID-19.

Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung, Bahril, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi yang mulai stabil menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan kenaikan UMK ini.Wisata Lampung

“UMK Bandar Lampung selalu naik setiap tahun. Bahkan, saat pandemi pun ada peningkatan. Dengan kondisi ekonomi yang mulai pulih, prediksi kenaikan UMK tahun depan sangat mungkin terjadi,” ujarnya, Kamis (21/11).

Sebagai catatan, UMK Bandar Lampung tahun 2024 tercatat sebesar Rp3.103.631, meningkat dari Rp2.991.349 pada 2023. Namun, Bahril menegaskan bahwa keputusan resmi penetapan UMK masih menunggu arahan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Prosesnya berjenjang, mulai dari surat edaran pemerintah pusat yang diteruskan ke gubernur, lalu ke bupati atau wali kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Ikuti Arahan Presiden, Penguatan Sektor Jasa Keuangan dalam Pertemuan Tahunan

Dalam menetapkan UMK, Disnaker akan melibatkan Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung. Dewan ini terdiri atas berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Dinas Perdagangan, akademisi, dan pakar ketenagakerjaan.

“Kami memastikan masukan dari semua pihak dipertimbangkan, terutama dari perusahaan. Kalau perusahaan berkembang dan mampu, usulan kenaikan bisa diterima. Tapi jika kenaikan terlalu besar, hal itu bisa menjadi beban,” tambahnya.

Bahril juga mengimbau pekerja untuk tetap bersabar dan menjaga suasana kondusif selama proses penetapan berlangsung.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbangdes, Sulpakar : Membangun Suatu Kebutuhan Yang Harus Dilakukan Bersama!

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi, tetapi memang surat edaran dari pusat belum keluar. Kami meminta buruh untuk menunggu hasilnya dengan sabar,” katanya.

Disnaker berharap kenaikan UMK 2025 dapat memberikan manfaat bagi pekerja tanpa memberatkan pengusaha. Keseimbangan antara kesejahteraan tenaga kerja dan kemampuan perusahaan akan menjadi fokus utama dalam penetapan UMK.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini menciptakan win-win solution bagi semua pihak,” tutup Bahril.

Berita Terkait

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan
Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Gubernur Mirza : Jadi Ikon Baru Lampung
Aburizal Bakrie: Masjid Raya Al-Bakrie Harus Dijaga dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Ketua DPRD Lampung Harap Masjid Raya Al Bakrie Jadi Pusat Peradaban Umat
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 September 2025 - 12:02 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Jumat, 12 September 2025 - 11:51 WIB

Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Jumat, 12 September 2025 - 11:44 WIB

Aburizal Bakrie: Masjid Raya Al-Bakrie Harus Dijaga dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB