Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online

Jumat, 29 November 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menyebut masih ada sejumlah pemohon e-KTP yang belum paham mengupload persyaratan secara online.

“Ada sejumlah masyarakat Bandar Lampung yang belum mengerti cara mengupload dokumen persyaratan e-KTP secara online,”

“Itu dilakukan di website yang kami sediakan, dimana kita hanya perlu diminta mengupload berkas persyaratan,” ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana, Kamis (28/11).

Setelah masyarakat pemohon mengupload, petugas akan memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau tidaknya.

“Ketika memang dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya, nanti dokumen e-KTP akan dikriim melalui email berbentuk,” jelasnya.

“Jadi nanti masyrakat langsung bisa mencetaknya, jadi tidak perlu ke kantor. Namun ini khsuus untuk masyrakat yang tidak bisa datang ke kantor,” terusnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

Selain cara online tersebut, ungkapnya, ada cara lain agar masyarakat pemohon e-KTP bisa mendapatkan pelayanan, yakni melalui offline.

Pelayanan secara online ini biasanya dimanfaatkan oleh masyaraka yang di daerahnya kurang baik sola sinyal internet dan tidak memiliki gadget.

“Kalau ditemukan masalah itu, masyarakat bisa menggunakan pelayanan offline dengan datang ke kantor Disdukcapil sesuai jadwal kantor,” sebutnya.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Cara lainnya, masyarakat pemohon e-KTP juga bisa mengurus adminduk tersebut di kecamatan tempat tinggalnya masing-masing.

Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang belum paham ataupun mengetahui soal pengtahuan-pengetahuan di atas.

“Ada yang belum mengerti tiga cara itu. Kalau mengerti, Insyaallah terbantu dalam kemudahan memiliki dokumen adminduk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB