Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online

Jumat, 29 November 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menyebut masih ada sejumlah pemohon e-KTP yang belum paham mengupload persyaratan secara online.

“Ada sejumlah masyarakat Bandar Lampung yang belum mengerti cara mengupload dokumen persyaratan e-KTP secara online,”

“Itu dilakukan di website yang kami sediakan, dimana kita hanya perlu diminta mengupload berkas persyaratan,” ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana, Kamis (28/11).

Setelah masyarakat pemohon mengupload, petugas akan memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau tidaknya.

“Ketika memang dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya, nanti dokumen e-KTP akan dikriim melalui email berbentuk,” jelasnya.

“Jadi nanti masyrakat langsung bisa mencetaknya, jadi tidak perlu ke kantor. Namun ini khsuus untuk masyrakat yang tidak bisa datang ke kantor,” terusnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar Terima Penghargaan Lencana Melati Pramuka Tingkat Provinsi

Selain cara online tersebut, ungkapnya, ada cara lain agar masyarakat pemohon e-KTP bisa mendapatkan pelayanan, yakni melalui offline.

Pelayanan secara online ini biasanya dimanfaatkan oleh masyaraka yang di daerahnya kurang baik sola sinyal internet dan tidak memiliki gadget.

“Kalau ditemukan masalah itu, masyarakat bisa menggunakan pelayanan offline dengan datang ke kantor Disdukcapil sesuai jadwal kantor,” sebutnya.

Baca Juga :  Tim Anti Mogok Polres Mesuji, Bantu Kendaraan Pemudik Mengalami Kerusakan Mesin

Cara lainnya, masyarakat pemohon e-KTP juga bisa mengurus adminduk tersebut di kecamatan tempat tinggalnya masing-masing.

Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang belum paham ataupun mengetahui soal pengtahuan-pengetahuan di atas.

“Ada yang belum mengerti tiga cara itu. Kalau mengerti, Insyaallah terbantu dalam kemudahan memiliki dokumen adminduk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB