Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online

Jumat, 29 November 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menyebut masih ada sejumlah pemohon e-KTP yang belum paham mengupload persyaratan secara online.

“Ada sejumlah masyarakat Bandar Lampung yang belum mengerti cara mengupload dokumen persyaratan e-KTP secara online,”

“Itu dilakukan di website yang kami sediakan, dimana kita hanya perlu diminta mengupload berkas persyaratan,” ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana, Kamis (28/11).

Setelah masyarakat pemohon mengupload, petugas akan memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau tidaknya.

“Ketika memang dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya, nanti dokumen e-KTP akan dikriim melalui email berbentuk,” jelasnya.

“Jadi nanti masyrakat langsung bisa mencetaknya, jadi tidak perlu ke kantor. Namun ini khsuus untuk masyrakat yang tidak bisa datang ke kantor,” terusnya.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handjani Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Selain cara online tersebut, ungkapnya, ada cara lain agar masyarakat pemohon e-KTP bisa mendapatkan pelayanan, yakni melalui offline.

Pelayanan secara online ini biasanya dimanfaatkan oleh masyaraka yang di daerahnya kurang baik sola sinyal internet dan tidak memiliki gadget.

“Kalau ditemukan masalah itu, masyarakat bisa menggunakan pelayanan offline dengan datang ke kantor Disdukcapil sesuai jadwal kantor,” sebutnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tolak Raperda APBD-P Soal Jual Aset, Ini Tanggapan Walikota Eva Dwiana

Cara lainnya, masyarakat pemohon e-KTP juga bisa mengurus adminduk tersebut di kecamatan tempat tinggalnya masing-masing.

Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang belum paham ataupun mengetahui soal pengtahuan-pengetahuan di atas.

“Ada yang belum mengerti tiga cara itu. Kalau mengerti, Insyaallah terbantu dalam kemudahan memiliki dokumen adminduk,” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan
Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Gubernur Mirza : Jadi Ikon Baru Lampung
Aburizal Bakrie: Masjid Raya Al-Bakrie Harus Dijaga dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Ketua DPRD Lampung Harap Masjid Raya Al Bakrie Jadi Pusat Peradaban Umat
Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 September 2025 - 12:02 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Jumat, 12 September 2025 - 11:51 WIB

Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Jumat, 12 September 2025 - 11:44 WIB

Aburizal Bakrie: Masjid Raya Al-Bakrie Harus Dijaga dan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB