UMK Tubaba Naik 6,5% Jadi Rp2,8 Juta Lebih

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2025 naik 6,5% atau setara dengan Rp2.893.070.

Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat sidang pleno penetapan UMK, di Home Stay Jasa Prima, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (12/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba, Marwasi, mengatakan, sebelumnya UMK di Tubaba Hanya Rp 2.716.497.

Lalu melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 akhirnya pemerintah Pusat menetapkan naik 6,5% dan ini berlaku secara nasional.

“Upah Minimum Kabupaten yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan dan dipandang patut dan layak untuk diterapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pekerja dan memacu Produktivitas perusahaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025 sebesar Rp2.893.070,” ungkap Marwazi.

Baca Juga :  Polres Tubaba Selidiki Video Viral Diduga Aksi Tawuran Remaja di Tiyuh Murni Jaya

Menurutnya, dalam berita acara yang telah disepakati bersama terkait kenaikan upah sebesar 6,5%. Ini merupakan kebijakan nasional, tetapi memberikan catatan dengan menyatakan kenaikan 6,5% merupakan nilai yang cukup tinggi sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan anggota APINDO di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dirinya menambahkan, DPC APINDO Kabupaten Tulangbawang Barat akan melakukan pendampingan hukum dan teknis apabila terdapat perusahaan anggotanya mengalami persoalan terkait pemenuhan kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Apresiasi Apindo, Gubernur Arinal Wacanakan PRL 2 Kali Setahun

“Semoga dengan kenaikan UMK di Tubaba, dapat berdampak positif, terutama dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian para pekerja di Tubaba.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati diwakili oleh Asisten II Nahkoda. Kepala Bagian Hukum Untung Budiono, Bappeda, Diskoperindag, BPS dan APINDO serta SPSI. (SID)

Berita Terkait

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Terima Kunjungan PMII, Kepala Kemenag Pringsewu Khuzil Afwan Bincang Peran Krusial Pemuda
LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak
Wagub Lampung Apresiasi Kemajuan Pringsewu di Safari Ramadhan 1447 H
Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal
Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal
Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:38 WIB

Terima Kunjungan PMII, Kepala Kemenag Pringsewu Khuzil Afwan Bincang Peran Krusial Pemuda

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:56 WIB

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:19 WIB

Wagub Lampung Apresiasi Kemajuan Pringsewu di Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terbaru