30 Karyawan Bukit Asam Keracunan Massal Usai Makan Seafood di Hotel Novotel Bandar Lampung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebanyak 30 karyawan PT Bukit Asam, Lahat, Sumatera Selatan, mengalami keracunan setelah menyantap hidangan seafood di Hotel Novotel, Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh dinamik.id, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam dan langsung ditangani dengan membawa para korban ke Rumah Sakit Budi Medika untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Baca Juga :  PTPN VI Bantu 70 Set Meublair SDN 213 Muaro Jambi

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, peristiwanya terjadi pada Kamis (12/12) malam. Ada 30 orang yang dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama karena keracunan saat makan malam di Hotel Novotel,” jelasnya, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Persiapan Mudik Lebaran, Satlantas Polres Mesuji dan Dishub Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Dari total 30 korban, empat di antaranya harus menjalani perawatan inap di rumah sakit. Sementara itu, korban lainnya telah diperiksa dan diperbolehkan kembali.

Kompol Hendrik menambahkan bahwa rombongan karyawan tersebut sedang melakukan kegiatan perusahaan di Lampung dan menginap di hotel Novotel yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Segera Hadir !!! Kemenkumham Gelar Legal Expo Minggu Mendatang

“Tim kami juga sudah melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Budi Medika,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami penyebab pasti keracunan tersebut untuk memastikan langkah selanjutnya dan mencegah insiden serupa terulang. Sayangnya, pihak manajemen Hotel Novotel Bandar Lampung belum dapat dikonfirmasi ihwal ini. (Amd)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:58 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB