Komisi II DPRD Lampung Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipasi guna menjaga kestabilan harga sembako, Sabtu (21/12/2024).

Pasalnya, menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, harga bahan pokok di pasar tradisional mulai menunjukkan tren kenaikan.

“Pemda harus segera mengambil langkah untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil selama Nataru. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lonjakan harga biasanya terjadi, dan kita harus mampu menghadapinya dengan baik. Pantau terus situasi pasar. Salah satu langkah yang perlu disiapkan adalah operasi pasar, jika diperlukan,” kata Politisi PKB yang akrab disapa Abas ini.

Ia juga menyampaikan, Komisi II DPRD Lampung terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memantau kondisi pasar tradisional, serta memastikan pasokan bahan pokok tidak terhambat.

“Kami bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar, serta memastikan distribusinya tidak terganggu. Secara real-time harus terpantau dan diinformasikan ke masyarakat agar tidak ada kekhawatiran dan panic buying yang merugikan,” ujar Abas.

Abbas mengungkapkan, faktor cuaca atau hambatan distribusi dapat memengaruhi harga bahan pokok. Oleh karena itu, pihaknya terus memastikan kelancaran pasokan agar lonjakan harga tidak terjadi.

Baca Juga :  Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal

Disinggung terkait kemungkinan adanya permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Ia tidak menampik praktik kotor yang sering muncul dalam momentum seperti ini. Namun ia menegaskan bahwa hal ini harus diantisipasi dengan baik.

Abas menambahkan bahwa dalam sektor perdagangan bahan pokok sering kali ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum tertentu untuk menimbun barang dan menaikkan harga.

“Spekulan-spekulan yang biasanya biasanya memainkan momentum-momentum tertentu. Dalam dunia perdagangan bahan pokok, setiap rupiah pasti ada pemainnya. Jika ada oknum yang sengaja menimbun barang untuk menaikkan harga, itu adalah ranah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk menanganinya,” tegas Abbas.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Terima Audiensi Pengurus KNPI

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok.

“Stabilitas harga bahan pokok adalah tanggung jawab bersama. Semua stakeholder harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya

Komisi II DPRD Lampung berharap dengan kolaborasi semua pihak, harga bahan pokok dapat tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat selama periode Nataru.

Sebagai informasi, spekulan adalah pelaku pasar yang berfokus pada pergerakan harga jangka pendek dari aset keuangan, seperti saham, komoditas, mata uang, dan derivatif. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB