Dorong Stabilitas Harga Singkong, Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung Usulkan Kebijakan Fleksibel dan Sinergi

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung, Gino Vanollie, memberikan pandangan terkait kebijakan penetapan harga komoditas singkong di Provinsi Lampung. Menurutnya, penetapan harga singkong sebaiknya tidak diatur secara kaku dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

“Berdasarkan masukan dan hasil kajian, mengatur harga singkong dalam Perda atau Pergub justru bisa menjadi terlalu kaku. Kebijakan yang lebih fleksibel, seperti melalui Surat Keputusan (SK), akan lebih efektif dan adaptif. Hal yang terpenting adalah menjaga sinergi antara petani, pelaku usaha, dan industri agar semua pihak mendapatkan keuntungan,” ujar Gino, Jumat (27/12/2024)

Baca Juga :  Kapolresta Bandar Lampung Tegaskan Netral Dalam Konflik Internal Universitas Malahayati

Lebih lanjut, Gino menekankan bahwa penetapan harga hanyalah salah satu aspek dalam pengelolaan komoditas singkong. Yang lebih krusial adalah pengaturan terkait siapa yang menanam, kapan waktu tanam, di mana lokasi tanam, dan berapa luas lahan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan memang tidak selesai setelah harga di tetapkan, untuk mencapai kondisi yang ideal, perlu pengaturan yang jelas mengenai produksi dan kebutuhan,” tambahnya

Gino juga menyoroti pentingnya membangun iklim agribisnis yang sinergis dan kondusif. Ia menegaskan bahwa menghadapkan petani dan pengusaha secara berlawanan bukanlah langkah produktif.

Baca Juga :  BKD Lampung Serahkan Proses Dugaan Penganiayaan Alumni IPDN ke Inspektorat

“Agribisnis harus dibangun secara kolaboratif. Petani dan pengusaha harus berada dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Inilah yang akan menciptakan produktivitas dan keberlanjutan usaha,” jelasnya.

Sebagai solusi, Gino mendorong pembentukan asosiasi agribisnis singkong yang melibatkan petani dan pengusaha. Serta melibatkan Perguruan Tinggi dan pemerintah untuk melalukan fasilitasi dan pengawasan.

“Jika ini terwujud, trauma taunan, gonjang ganjing persoalan singkong tidak akan berulang ditahun tahun mendatang ” tutupnya.

Baca Juga :  Pj Sekda Mesuji Wahyu Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.400 per kg. Penetapan ini berlaku mulai Selasa (24/12/2024) setelah dilakukan rapat bersama yang melibatkan OPD, DPRD Lampung, perusahaan tapioka, petani singkong, dan akademisi. Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, pada Senin (23/12/2024).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa harga beli singkong dari petani minimal Rp 1.400 per kg dengan rafaksi 15 persen dan usia tanam minimal sembilan bulan. (Amd)

Berita Terkait

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah
Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok
Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo
Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema
Gubernur Lampung Apresiasi Respon Kemendag soal Pembatasan Impor Singkong
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:25 WIB

Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Berita Terbaru