Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil komite sekolah dan wali murid SMK Negeri 1 Terbanggibesar terkait laporan jual beli seragam yang menimbulkan masalah.

Beberapa siswa dilaporkan belum menerima seragam meskipun telah membayar lunas. Bahkan, distribusi seragam tersebut terlambat hingga dua tahun.

Anggota Komisi V DPRD, Marsha Dhita Pitaloka, yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Pihak sekolah menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh masalah dari pihak konveksi.

Marsha menegaskan bahwa permasalahan keterlambatan seragam ini telah diselesaikan hari ini, selasa 21 Januari 2025.

“Kemarin saya konfirmasi dengan pihak sekolah dan perhari ini (Selasa, 21 Januari 2025) semua seragam sudah dibagikan kepada siswa,” Ujar Marsha.

Ia juga menambahkan bahwa menurut aturan, sekolah tidak diperbolehkan memberatkan orang tua untuk membeli seragam, baik pada penerimaan peserta didik baru maupun pada kenaikan kelas

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

Selain masalah seragam, Marsha menemukan isu lain saat sidak, termasuk syarat pembayaran komite untuk pengambilan ijazah. Mengenai hal itu Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan wali murid dan komite sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Terkait masalah lainnya, Komisi V akan mengagendakan RDP dengan komote dan wali siswa minggu depan. Nanti akan dikonfirmasi kembali setelah RDP,”

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Kader muda partai Golkar ini turut menyoroti masalah penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah karena siswa belum membayar biaya komite. Ia menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan yang ada.

“Penahanan ijazah tidak diperkenankan, karena itu merupakan hak siswa. Kami akan memanggil kepala sekolah yang terkait. Kasus seperti ini sering terjadi, biasanya disebabkan oleh pembayaran biaya komite yang belum lunas,” pungkasya. (Amd)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:38 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:38 WIB

Petugas dan warga menemukan satu korban, yang merupakan pria dewasa, hanyut terseret arus banjir dalam kondisi meninggal dunia.

Berita

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:51 WIB