Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil komite sekolah dan wali murid SMK Negeri 1 Terbanggibesar terkait laporan jual beli seragam yang menimbulkan masalah.

Beberapa siswa dilaporkan belum menerima seragam meskipun telah membayar lunas. Bahkan, distribusi seragam tersebut terlambat hingga dua tahun.

Anggota Komisi V DPRD, Marsha Dhita Pitaloka, yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Pihak sekolah menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh masalah dari pihak konveksi.

Marsha menegaskan bahwa permasalahan keterlambatan seragam ini telah diselesaikan hari ini, selasa 21 Januari 2025.

“Kemarin saya konfirmasi dengan pihak sekolah dan perhari ini (Selasa, 21 Januari 2025) semua seragam sudah dibagikan kepada siswa,” Ujar Marsha.

Ia juga menambahkan bahwa menurut aturan, sekolah tidak diperbolehkan memberatkan orang tua untuk membeli seragam, baik pada penerimaan peserta didik baru maupun pada kenaikan kelas

Baca Juga :  Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Selain masalah seragam, Marsha menemukan isu lain saat sidak, termasuk syarat pembayaran komite untuk pengambilan ijazah. Mengenai hal itu Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan wali murid dan komite sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Terkait masalah lainnya, Komisi V akan mengagendakan RDP dengan komote dan wali siswa minggu depan. Nanti akan dikonfirmasi kembali setelah RDP,”

Baca Juga :  Jihan Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dalam Pelestarian dan Pengembangan Sektor Budaya

Kader muda partai Golkar ini turut menyoroti masalah penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah karena siswa belum membayar biaya komite. Ia menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan yang ada.

“Penahanan ijazah tidak diperkenankan, karena itu merupakan hak siswa. Kami akan memanggil kepala sekolah yang terkait. Kasus seperti ini sering terjadi, biasanya disebabkan oleh pembayaran biaya komite yang belum lunas,” pungkasya. (Amd)

Berita Terkait

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DPRD Pringsewu Sebut Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Jatiagung Diupayakan Tahun Depan
Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Senin, 9 Februari 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru