Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Marsha Dhita Pitaloka, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK N 1 Terbanggibesar

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil komite sekolah dan wali murid SMK Negeri 1 Terbanggibesar terkait laporan jual beli seragam yang menimbulkan masalah.

Beberapa siswa dilaporkan belum menerima seragam meskipun telah membayar lunas. Bahkan, distribusi seragam tersebut terlambat hingga dua tahun.

Anggota Komisi V DPRD, Marsha Dhita Pitaloka, yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut. Pihak sekolah menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh masalah dari pihak konveksi.

Marsha menegaskan bahwa permasalahan keterlambatan seragam ini telah diselesaikan hari ini, selasa 21 Januari 2025.

“Kemarin saya konfirmasi dengan pihak sekolah dan perhari ini (Selasa, 21 Januari 2025) semua seragam sudah dibagikan kepada siswa,” Ujar Marsha.

Ia juga menambahkan bahwa menurut aturan, sekolah tidak diperbolehkan memberatkan orang tua untuk membeli seragam, baik pada penerimaan peserta didik baru maupun pada kenaikan kelas

Baca Juga :  Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Selain masalah seragam, Marsha menemukan isu lain saat sidak, termasuk syarat pembayaran komite untuk pengambilan ijazah. Mengenai hal itu Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan wali murid dan komite sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Terkait masalah lainnya, Komisi V akan mengagendakan RDP dengan komote dan wali siswa minggu depan. Nanti akan dikonfirmasi kembali setelah RDP,”

Baca Juga :  Donny Irawan S.E Ketua SMSI Lampung Resmi Membuka Kejuaraan Menembak SMSI Open tahun 2023

Kader muda partai Golkar ini turut menyoroti masalah penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah karena siswa belum membayar biaya komite. Ia menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan yang ada.

“Penahanan ijazah tidak diperkenankan, karena itu merupakan hak siswa. Kami akan memanggil kepala sekolah yang terkait. Kasus seperti ini sering terjadi, biasanya disebabkan oleh pembayaran biaya komite yang belum lunas,” pungkasya. (Amd)

Berita Terkait

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers
ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Kamis, 27 November 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:04 WIB

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Berita Terbaru