DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Hadi Yunanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya pengecer kecil

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Hadi Yunanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya pengecer kecil

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi IV siap mengawal penerapan kebijakan baru pemerintah yang kembali memperbolehkan pengecer menjual gas LPG 3 Kg dengan mekanisme sebagai sub pangkalan.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Hadi Yunanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya pengecer kecil.

“Sebagai mitra kerja ESDM Provinsi Lampung, kami Komisi IV tentunya siap mengawasi pelaksanaan pihak pengecer dijadikan sebagai sub pangkalan, terutama di Lampung,” Ujar Budi Hadi Yunanto, Rabu (5/02/2025)

Budi mengapresiasi langkah pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola distribusi gas dan mengatur harga yang lebih merata.

Kendati begitu, ia meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung dalam hal ini Dinas ESDM untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara tepat sasaran dan mengakomodir semua pengecer, terutama pengusaha kecil.

Baca Juga :  DPRD Lampung Simpulkan Akar Masalah di BKD Hanya Senior dan Junior

“Kita berharap kebijakan ini memberikan akses yang lebih mudah untuk pengecer mendapatkan pasokan Gas LPG. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani dan menghilangkan pendapatan masyarakat dengan tidak terdaftar sebagai sub pangkalan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada Pemprov Lampung untuk benar-benar memastikan penerapan kebijakan ini tidak menimbulkan masalah dan kelangkaan Gas LPG.

“Gas LPG merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan usaha. Oleh karena itu, Pemprov harus bergerak cepat mengantisipasi kelangkaan stok gas, karena hal ini berpotensi meresahkan dan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tinjau Bantuan Aspirasi Sumur Bor

Sebagai bagian dari regulasi baru ini, pemerintah pusat telah menyiapkan aplikasi bagi pengecer untuk mendaftar sebagai sub pangkalan. Setelah terdaftar secara resmi, mereka akan mendapatkan pembekalan terkait tata kelola distribusi LPG 3 Kg. (Amd)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan PAD Lewat Aset dan Pajak
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Ketua DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:25 WIB

Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:31 WIB

Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terbaru