Geruduk DLH Lampung, GASPUL Keluhkan Persoalan Lingkungan Hidup di Bandar Lampung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk menyampaikan hasil kajian mereka terkait berbagai permasalahan lingkungan di Kota Bandar Lampung, Selasa (11/2/2025).

Rombongan GASPUL diterima oleh Sekretaris DLH Provinsi Lampung, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., beserta jajaran dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh dialog konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator GASPUL, Dwiki Simbolon, menjelaskan sejumlah temuan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari BPS 2023 dan laporan DLH Kota Bandar Lampung 2024, luas RTH yang tersedia saat ini hanya 4,5% dari total wilayah atau sekitar 887 hektar, jauh dari standar minimum 30% yang diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

GASPUL menilai lambatnya upaya pemerintah dalam menambah dan merevitalisasi RTH semakin memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan suhu udara, dan mengurangi area resapan air, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap banjir di kota ini.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Graha Kemahasiswaan

Selain itu, GASPUL juga menyoroti buruknya sistem drainase di Kota Bandar Lampung, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di berbagai wilayah. Banyak saluran drainase mengalami penyumbatan akibat sedimentasi, sampah, dan keberadaan bangunan liar yang menghambat aliran air.
Beberapa titik yang sering terdampak banjir, seperti Jalan Rakyat di Sukarame dan Jalan Raden Gunawan 2 di Rajabasa, menunjukkan bahwa kapasitas drainase yang ada tidak mampu menampung debit air hujan. Kurangnya pemeliharaan dan perencanaan yang baik dalam sistem drainase ini memperparah kondisi saat musim hujan tiba.

Stockpile Batubara

Persoalan lain yang turut disoroti adalah aktivitas stockpile batubara di Kota Bandar Lampung, yang berdampak terhadap pencemaran udara dan kesehatan masyarakat sekitar.

Polusi debu dari aktivitas ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi penyimpanan dan pengangkutan batubara.

Baca Juga :  Edukasi Kunci Masyarakat Cerdas dan Anti Politik Uang

GASPUL menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ini guna memastikan bahwa industri yang beroperasi telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, krisis pengelolaan sampah di TPA Bakung juga menjadi perhatian utama dalam kajian yang disampaikan oleh GASPUL.

Saat ini, TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat produksi gas metana yang tinggi, bau menyengat, dan air lindi yang mencemari sumber air tanah serta sungai di sekitarnya.

Minimnya fasilitas pengolahan sampah yang modern dan kurangnya upaya pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang membuat kondisi TPA semakin mengkhawatirkan.

Setelah mendengarkan pemaparan dari GASPUL, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa data dan analisis yang disampaikan oleh GASPUL sudah baik dan sesuai dengan temuan DLH. Zufiranto juga berharap agar kajian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan legislatif.

Baca Juga :  Tiga Stockpile Batubara Diduga Tak Berizin Resahkan Warga

Sebagai bentuk validasi terhadap kajian yang dibawa oleh GASPUL, DLH Provinsi Lampung juga memberikan cap/stempel resmi pada dokumen kajian tersebut, menandakan bahwa data yang disajikan telah diverifikasi dan layak untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan lingkungan daerah.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Dwiki Simbolon menyatakan bahwa GASPUL akan membawa kajian ini ke Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung serta lembaga-lembaga pemerintahan lainnya yang berwenang dalam isu-isu lingkungan.

GASPUL juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan lingkungan di Kota Bandar Lampung agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam menangani isu lingkungan.

GASPUL berharap bahwa langkah ini bukan sekadar diskusi, tetapi menjadi titik awal perubahan konkret dalam kebijakan dan pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung. (Ang)

Berita Terkait

Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut ‘Muliakan Anak Yatim’
Meraih Keberkahan Ramadan
Tarhib Ramadhan PTPN I Reg 7 Bersama IKBI Bagikan 400 Paket Sembako
Dua Cendikiawan Bedah Satu ‘Ciuman’, Dua Pelukan Isbedy Stiawan
Perkuat Peran Perempuan NU, Wirda Yati Resmi Membuka Konfercab Fatayat NU Lampura
RTK XLII PMII Komisariat Unila: Mencetak Pemimpin Berkarakter untuk Masa Depan Gemilang
Antisipasi Kekerasan terhadap Anak, Ketua PWI Lampung Ajak Kolaborasi Guru dan Masyarakat
Ketua KOPRI PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani, Sampaikan Materi Arah Gerak KOPRI pada SKK Bandar Lampung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:29 WIB

Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut ‘Muliakan Anak Yatim’

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:28 WIB

Meraih Keberkahan Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:30 WIB

Tarhib Ramadhan PTPN I Reg 7 Bersama IKBI Bagikan 400 Paket Sembako

Senin, 24 Februari 2025 - 23:56 WIB

Dua Cendikiawan Bedah Satu ‘Ciuman’, Dua Pelukan Isbedy Stiawan

Senin, 24 Februari 2025 - 10:21 WIB

Perkuat Peran Perempuan NU, Wirda Yati Resmi Membuka Konfercab Fatayat NU Lampura

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Mar 2025 - 22:11 WIB

Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Mar 2025 - 22:05 WIB

TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Berita

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Mar 2025 - 14:37 WIB