Bandarlampung, (dinamik.id) – Meski diguyur hujan deras, anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar dan Puji Sartono, akhirnya menemui perwakilan Aliansi Mahasiswa Lampung di pelataran Kantor DPRD Lampung, setelah lebih dari dua jam melakukan unjuk rasa.pada Senin (17/2/2025).
Syukron menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Lampung sedang berada di Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait peningkatan kapasitas anggota legislatif.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan, namun saat ini mayoritas anggota sedang menjalani kegiatan Bimtek,” ujar Syukron kepada perwakilan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, massa aksi menginginkan pertemuan dengan perwakilan dari minimal lima fraksi DPRD Lampung. Dalam kesempatan itu, Syukron menyampaikan beberapa poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa, termasuk terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Mahasiswa meminta agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan, yang dianggap sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Mereka menginginkan agar efisiensi anggaran tidak berimbas pada sektor pendidikan, termasuk beasiswa dan kenaikan UKT,” kata Syukron.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal agar kebijakan efisiensi anggaran tidak merugikan sektor-sektor vital tersebut, dan bahwa sudah ada pernyataan dari pemerintah pusat serta koordinasi dengan DPR RI dan Baleg Komisi XI.
Massa aksi juga mengangkat isu banjir yang melanda Kota Bandar Lampung. Syukron menjelaskan bahwa meski masalah ini seharusnya menjadi ranah DPRD Kota Bandar Lampung, pihaknya tetap berkomitmen untuk menanggapi aspirasi tersebut, mengingat adanya perwakilan DPRD Lampung dari Dapil Kota Bandar Lampung.
Sebagai hasil dari mediasi, mahasiswa dan anggota DPRD Lampung sepakat untuk bersama-sama mendukung penyelesaian masalah-masalah tersebut, dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh Syukron, Puji Sartono, dan pihak Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, mahasiswa tetap menegaskan mosi tidak percaya terhadap DPRD Lampung jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 4 x 24 jam.
Usai pertemuan tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 16.00 WIB. (ANG)