Pesawaran, (Dinamik.id) – Kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran semakin jelas. Meskipun sebelumnya pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb diusung oleh Demokrat, Golkar, dan PPP, kini mereka tetap sah maju tanpa dukungan Demokrat. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jaringan Suara Indonesia (JSI), Mursaidin Albantani, yang juga mantan Ketua Umum PMII Bandar Lampung 2010.
Menurut Mursaidin, pencalonan Supriyanto-Suriansyah tetap memenuhi syarat dan tidak cacat hukum, karena PPP dan Golkar secara mandiri telah memenuhi batas minimal dukungan pencalonan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Putusan MK tidak membatalkan koalisi, hanya membatalkan pencalonan Aries Sandi. Selama PPP dan Golkar memiliki cukup kursi atau suara sah, pasangan baru tetap bisa maju tanpa Demokrat,” ujarnya, Rabu (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Mursaidin yang akrab disapa Mico menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam putusan MK yang melarang perubahan koalisi partai pengusung dalam PSU.
“Tidak ada aturan spesifik dalam putusan MK yang melarang perubahan koalisi partai pengusung dalam PSU. Artinya, ketika PPP dan Golkar dengan perolehan suara mereka dinyatakan cukup, maka tidak ada alasan pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dinyatakan cacat hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membatalkan kemenangan pasangan Aries Sandi Darma Putra–Supriyanto karena ketidaksahan ijazah Aries Sandi. Dengan putusan tersebut, KPU Pesawaran membuka pendaftaran ulang bagi pasangan calon pengganti.
Dengan kepastian ini, pasangan Supriyanto-Suriansyah kini semakin percaya diri menghadapi PSU dan siap meraih dukungan masyarakat Pesawaran.(pin)