TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menargetkan pendapatan dana Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) hingga Kurban pada tahun 2025 mencapai Rp18 miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto, kepada media, Rabu (2/4/2025).
Menurut Purwanto, target tersebut terdiri dari pendapatan dana secara on balance sheet sebesar Rp4 Miliar dan off balance sheet sebesar Rp14 Miliar.
Ia menjelaskan bahwa on balance sheet merupakan dana ZIS yang masuk dan dikelola langsung oleh Baznas Tubaba, termasuk Zakat Mal, Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah.
Sementara itu, off balance sheet merupakan dana Zakat Mal, Zakat Fitrah, Infaq, Sedekah, dan Kurban yang masuk serta dikelola di masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah disahkan oleh Baznas dan dikukuhkan oleh Bupati Novriwan Jaya sejak masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Sejak awal tahun 2025 hingga Maret, capaian target on balance sheet di Baznas Tubaba telah mencapai sekitar Rp.750 juta. Sementara itu, untuk pendapatan off balance sheet di masing-masing UPZ Tiyuh masih dalam proses penghitungan dan belum ada laporan resmi yang masuk ke Baznas.
Purwanto menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan dana ZIS dan Kurban tahun 2025 dapat terlampaui. Hal ini didasarkan pada pencapaian tahun 2024, di mana target yang sama ditetapkan tetapi realisasinya justru melebihi ekspektasi.
Pada tahun 2024, pendapatan dana ZIS dan Kurban berhasil mencapai Rp23,3 miliar, jauh melampaui target yang telah ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, pencapaian on balance sheet sebesar Rp2,2 miliar, sementara off balance sheet mencapai Rp.21,1 Miliar.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas, Pemerintah Kabupaten Tubaba, serta berbagai pihak terkait lainnya yang turut berkontribusi dalam pengumpulan dana.
Lebih lanjut, Purwanto menegaskan bahwa seluruh dana yang dikelola oleh Baznas maupun UPZ digunakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengusung prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Semua UPZ di Tiyuh telah resmi dan memiliki aturan yang jelas. Sehingga dana yang dikelola kami pastikan sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infaq, Sedekah, serta Kurban melalui UPZ resmi atau langsung ke Kantor Baznas,” pungkasnya.
Dengan target ambisius yang telah ditetapkan dan dukungan dari masyarakat, diharapkan pendapatan dana ZIS dan Kurban di Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2025 dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang luas bagi penerima zakat serta program-program sosial yang telah direncanakan. (RSD)