Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Munir : Transparansi dan Pemanfaatan untuk Infrastruktur

Kamis, 17 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Lampung yang akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Munir menilai kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola secara transparan dan diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.

“Semoga kebijakan ini membantu masyarakat ditengah-tengah kondisi ekonomi yang sulit serta membantu Pemprov dan Pemerintah 15 kabupaten/kota dalam peningkatan pendapatan daerah dari PKB,” kata Munir, pada Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutihan pajak PKB ini diberlakukan untuk kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Dalam program ini, masyarakat yang menunggak pajak hanya akan membayar 1 tahun berjalan saja meskipun menunggak lebih dari 1 tahun.

Baca Juga :  Wagub Jihan Tinjau Lokasi Diduga Terkena Pencemaran Air Lindi TPA Bakung

Politisi PKB ini berharap pendapatan daerah dari pemutihan pajak ini dipergunakan untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Saya berharap Pemprov dan Pemerintah 15 Kabupaten/Kota akan mengunakan pendapatan dari sektor PKB ini fokus 100 persen untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur jalan. Hal ini agar masyarakat merasakan secara kongkrit manfaat dari membayar pajak,” jelasnya.

Selain itu, Ia menyatakan pentingnya transparansi pemerintah dengan mengumumkan secara terbuka total pendapatan dari pemutihan pajak PKB pertahunnya dan alokasi anggarannya dipergunakan untuk apa saja.

“Semoga dengan keterbukaan dan fokus itu, ditahun-tahun selanjutnya masyarakat menjadi mempunyai kesadaran taat pajak terhadap pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian

Ia menambahkan, program pemutihan pajak ini akan sangat membantu pendapatan daerah terkhsusus Pemerintah 15 Kabupaten/Kota.

“Dalam kebijakan Opsen Pajak UU Nomor 1 tahun 2025 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah, 15 kabupaten/kota sangat diuntungkan karena sekarang sektor PAD PKB tidak lagi menjadi DBH akan tetapi secara realtime splite payment sebelum tutup buku setiap harinya dana prosentase pambagiannya langsung ditransfer ke kabupaten/kota,” jelas ya.

Dengan kebijakan ini, Ia menyakini Pendapatan Asli Daerah Pemerintah 15 Kabupaten/Kota akan meningkat secara signifikan. Oleh karena itu Bapenda di daerah harus terlibat pro aktif.

Baca Juga :  1.965 Formasi PPPK Guru di Pemprov Tidak Terisi

“Meskipun kebijakan amnesty pajak ini leading sektornya adalah Bapenda Propinsi namun Bapenda 15 kabupatem/kota harus terlibat secara pro aktif menjemput bola. Baik melakukan sosialisasi langsung ke pintu-pintu rumah setiap warga, sehingga program ini bisa berhasil maksimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia mendorong balik nama kendaraan bermotor terkhusus untuk kendaraan plat merah BUMN, BUMD maupun swasta untuk memakai plat Lampung.

“Kalaupum ada yang plat luar maka sejak tahun ini harus dilakukan balik nama memakai plat Lampung. Perusahaan yang masih bandel umumkan ke publik, dan kami komisi III akan cek langsung kelapangan untuk membantu Bapenda,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Atur Harga Singkong Rp1.350/Kg dan Batasi Potongan Rafaksi 30%
Gubernur Lampung Temui Massa Aksi Demo Terkait Singkong di Depan Kantor DPRD Lampung
Aksi Singkong Ricuh di Depan Kantor DPRD Lampung, Massa Lempar batu, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Wagub Jihan Lantik 6 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung
Jihan Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dalam Pelestarian dan Pengembangan Sektor Budaya
Upaya Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD Diapresiasi
Deni Ribo Pimpin Aksi Swadaya Perbaikan Jalan Rusak di Way Kanan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 17:27 WIB

Gubernur Lampung Atur Harga Singkong Rp1.350/Kg dan Batasi Potongan Rafaksi 30%

Senin, 5 Mei 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Lampung Temui Massa Aksi Demo Terkait Singkong di Depan Kantor DPRD Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 14:34 WIB

Aksi Singkong Ricuh di Depan Kantor DPRD Lampung, Massa Lempar batu, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:52 WIB

Wagub Jihan Lantik 6 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Berita

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB