Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Andika Wibawa : Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Minggu, 27 April 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung, Andika Wibawa SR, mengapresiasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan solusi konkret dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat

“Sebagai perwakilan rakyat, saya sangat mendukung penuh program Bapak Gubernur Mirza. Ini adalah langkah bijak yang berpihak kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Selain memberi keringanan, program ini juga mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujar Legislator Partai Gerindra ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Lampung saat ini tengah menjadi sorotan pemerintah pusat sebagai salah satu provinsi dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang mendorong optimalisasi penerimaan daerah seperti program pemutihan pajak ini sangat tepat diterapkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur'an Juz 30 di Pondok Tahfidz Quranic Center

Andika juga menilai program ini bukan hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Dengan adanya pemutihan, masyarakat yang selama ini terbebani denda dapat kembali mengaktifkan surat-surat kendaraan mereka tanpa rasa takut. Ini tentu akan berimbas pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Belasan Pejabat Pimpinan Pratama Pemkab Tubaba Akan Dilantik Besok

Ia pun mengajak masyarakat Lampung, khususnya warga Bandar Lampung, untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin sebelum masa berlaku pemutihan berakhir.

“Jangan disia-siakan. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki administrasi kendaraan dan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah kita,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III
Tim Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Tulang Bawang Barat
Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK di Kabupaten Tulangbawang Barat Besok Terima SK
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III

Senin, 29 September 2025 - 11:02 WIB

Tim Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pemerintahan

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:13 WIB

Edukasi

Kopri PMII Lampung Soroti Maraknya Kekerasan Seksual

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:12 WIB