1.914 Siswa di Lampung Mengulang, Thomas : Ini Bukan Hukuman, tapi Evaluasi

Selasa, 29 April 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebanyak 1.914 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Provinsi Lampung terpaksa mengulang kelas pada tahun ajaran 2204 lalu.

Data ini bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipublikasikan melalui situs data.dikdasmen.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico menegaskan bahwa keputusan siswa tidak naik kelas merupakan hasil evaluasi sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada umumnya, siswa dapat tinggal kelas jika tidak memenuhi standar nilai atau kehadiran yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Thomas mengatakan jika siswa yang tidak naik kelas biasanya hanya berlaku bagi anak yang malas belajar.

“Kalau ini tidak diterapkan maka anak yang malas tetap naik kelas, sedangkan kita mesti harus ada koreksi. Kalau seandainya siswa benar-benar yang malas gak mau belajar masa dipaksa harus naik naik kelas,” jelasnya.

Baca Juga :  Prodi Pendidikan Seni Tari Angkatan 2022 Gelar Decoreus Tradition

Thomas pun mengatakan jika tidak naik kelas merupakan salah bentuk koreksi dan evaluasi terhadap siswa agar lebih semangat belajar. Jika tidak evaluasi maka siswa yang malas tidak akan memiliki semangat belajar, serta menjadi contoh buruk bagi siswa lainnya.

Ia menyebut jika tidak naik kelas merupakan bentuk sanksi yang semestinya memicu siswa lebih semangat belajar.

“Sebenarnya kita sedih kalau siswa tidak naik kelas, tapi kalau tidak, maka anak-anak yang malas belajar itu tambah enggak mau belajar. Sehingga harus ada punishment juga jadi aspek itu lah yang kita pikirkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rektor Buka Lokakarya Kurikulum 2024 Sesuai Permendikbud 53/2023

Thomas menambahkan jika anak yang mengulang kelas diharapkan dapat lebih matang baik secara fisik maupun emosional.

“Kalau siswa yang tidak naik kelas ini kita toleransi, maka dikhawatirkan mereka tidak mau lagi berfikir untuk belajar. Maka pusnishment ini diharapkan menjadi pembelajaran, sehingga mental dan emosional mereka lebih matang ke depannya,” imbuhnya

Di samping itu, Thomas juga menyebut jika orang tua memiliki peran yang penting dalam mencegah anak tidak naik kelas,”

“Orang tua juga tentu perlu memberikan dukungan penuh, termasuk memastikan anak memiliki lingkungan belajar yang kondusif di rumah,” jelasnya

Lebih lanjut, Thomas berharap pihak sekolah, Guru, maupun orang tua siswa yang tidak naik kelas dapat melakukan evaluasi secara berkala untuk meminimalisir siswa tinggal kelas.

Baca Juga :  Prodi HI Tuan Rumah PNMHII ke-36

Untuk diketahui, usat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen mencatat sebanyak 1.914 siswa harus mengulang kelas pada seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Lampung tahun 2024.

Di mana, siswa tingkta Dasar (SD/MI) yang mengulang kelas ada sebanyak 1.480 siswa.

Rinciannya, siswa mengulang di kelas I sebanyak 584 orang, kelas II 346 orang, kelas III (196), kelas IV (216), kelas V (134), dan kelas VI (4).

Lalu, jumlah siswa SMP/MTs mengulang kelas sebanyak 272 siswa, dengan rincian kelas VII sebanyak 124 siswa, kelas VIII (130), dan kelas IX 18 orang.

Di tingkat SMA/SMK/MA, siswa yang mengulang kelas berjumlah 61 siswa rinciannya kelas X ada 45 siswa, kelas XI 16 orang. Sedangkan kelas XII tidak ada yang mengulang. (Amd)

Berita Terkait

KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru
Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin
PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:40 WIB

KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:32 WIB

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51 WIB

PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB