Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemendag dan Kemenko

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG ( Dinamik. Id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ujar Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Buka Kejuaraan Woodball Gubernur Cup, Ajang Uji Coba Hadapi Babak Kualifikasi PON XXI

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci). Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.

“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” lanjutnya.

Kementerian Perdagangan melalui Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian. Pembahasan akan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Festival Nemui Nyimah Tahun 2023 Resmi Dibuka, Simbol Kebersamaan, Keharmonisan, dan Kekayaan Budaya Masyarakat Lampung

Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa Pemprov tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk penguatan regulasi. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan harga di lapangan dilakukan bersama aparat kepolisian dan DPRD.

“Langkah ini bukan hanya soal harga, tapi tentang keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional,” pungkas Gubernur Mirza.(pin)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya
Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:36 WIB

Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya

Berita Terbaru