Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (Dinamik.id) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/06/2025).

Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan oleh Gubernur Lampung. Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Gubernur mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan semata-mata kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat.

“Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung tercapainya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Gubernur Berharap Depidar Soksi Jadi Energi Baru Karyawan Swadiri Indonesia

Visi tersebut mencakup tiga arah besar : pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif; kedua, memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; serta ketiga, membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.

Kemudian terkait peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza menyampaikan tanggung jawabnya dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di kabupaten/kota, termasuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur juga menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif.

Dalam hal manajemen aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan bahwa Bupati Way Kanan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tanggung jawab dalam membina ASN berdasarkan sistem meritokrasi. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Arinal Lepas Kontingen Lampung Ikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional VI

“Maka dari itu, saya harapkan Ibu Bupati tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan. Lakukan pembinaan yang tepat, ciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif,” imbau Gubernur.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, turut diserahkan surat tugas kepada Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Gubernur berharap pelaksana tugas tersebut dapat segera menjalankan peran dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Way Kanan. (Pin)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat
Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta
Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan
Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak
Wagub Jihan Pantau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SLB PKK Sukarame, Dukung Pendidikan Disabilitas di Lampung
Ini Daftar 93 Pejabat Administrator dan Fungsional Dilantik, Sekprov: Harapan Besar Kemajuan Pemprov Lampung
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Wagub Jihan Pantau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di SLB PKK Sukarame, Dukung Pendidikan Disabilitas di Lampung

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Bandar Lampung

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:59 WIB