BPK Perwakilan Lampung Serahkan LHP Semester II Tahun 2022 Kepada Gubernur

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (20/1/2023).

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, kata Gubernur, menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Rekomendasi yang diberikan, menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Gubernur Arinal.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dan terus berupaya mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat Perangkat Daerah, serta penguatan fungsi Pengawasan Internal oleh APIP terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  BBM Naik, Harga Bahan Pokok di Tubaba Melejit

Komitmen dan upaya tersebut didukung dengan pembinaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung baik melalui konsultasi, maupun saran dan rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Hal ini telah berdampak pada perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang menunjukkan arah positif. Delapan tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

“Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung, telah berperan serta membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah,” kata Gubernur.

Gubernur juga berharap agar koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi menjelaskan bahwa BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Modal Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan juga pemeriksaan pada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Berikan Bantuan, Korban Bencana Angin Puting Beliung

Selanjutnya, Yusnadewi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004 pasal 20, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP. Yusnadewi melanjutkan, jawaban atau penjelasan tersebut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Ini sudah kita sampaikan pada 20 Januari, jadi kami menunggu paling lambat 20 maret sudah disampaikan pada BPK. Tapi kalau lebih cepat, lebih baik. Itu menunjukkan suatu itikad dan lingkungan pengendalian yang baik dari Bapak Ibu,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung. (Naz/Red).

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Tingkatkan Profesionalisme Personel
Kopri PMII Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan DP3A Provinsi Lampung
Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak
Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN Dari PNS
Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada
Rayakan HPN dan HUT PWI ke-79, PWI Mesuji Potong Tumpeng dan Do:a Bersama
Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang
Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50 WIB

Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Tingkatkan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:27 WIB

Kopri PMII Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan DP3A Provinsi Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 13:53 WIB

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN Dari PNS

Senin, 10 Februari 2025 - 11:55 WIB

Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak

Senin, 10 Feb 2025 - 13:53 WIB