Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Provinsi Lampung mengungkap sejumlah temuan penting terkait dengan pengelolaan keuangan di sektor kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, juru bicara pansus, Budhi Condrowati menyampaikan sejumlah catatan krusial yang mengindikasikan lemahnya tata kelola keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Salah satu temuan yang mencuat menyangkut pembangunan infrastruktur rumah sakit. Terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi belanja modal gedung dan bangunan yaitu pembangunan ruang CATHLAB sebesar Rp 69.438.687.

Selain itu, terdapat potensi kelebihan pembayaran kekurangan volume atas penyedia jasa konstruksi pembangunan gedung nuklir Rp 896.867.485,74. Dan potensi kekurangan penerimaan denda keterlambatan sebesar Rp 370.185.534,39.

Tak hanya itu, RSUDAM dinilai keliru dalam melakukan penganggaran. Terdapat kesalahan penganggaran dalam pengalokasian anggran belanja yang seharusnya menggunakan klsifikasi belanja modal supaya menghasilkan aset tetap, tapi justru menggunakan belanja barang dan jasa sebesar Rp 9.243.014.000.

Baca Juga :  Beli dan Bagi, TP PKK Mesuji Ny Pori Karlia Sulpakar Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa

Masalah lainnya terdapat kelebiharı pembayaran terhadap realisasi belanja gaji dan tunjangan PNS yang harus segera disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 17.704.200.

Pansus juga menyoroti aspek penatausahaan dan Pengelolaan Persediaan barang yang dinilai tidak optimal.

“Pengurus barang dan petugas gudang tidak mencatat seluruhnya mutasi keluar masuk barang sehingga berpotensi penyimpangan barang,”katanya.

Baca Juga :  Bergerak Bersama, Kabupaten Mesuji Terima Penghargaan Juara Pertama Anjungan Terbaik PRL 2023

Oleh karena itu, Condrowati mengatakan, Pansus LHP BPK merekomendasikan Direksi rumah sakit harus melakukan reformasi tata kelola keuangan dan aset, khususnya dalam penganggaran, klasifikasi belanja, serta pengawasan fisik atas proyek konstruksi.

“Langkah penting meliputi penguatan peran SPI, optimalisasi e-logistik, dan sanksi tegas terhadap rekanan yang wanprestasi. Temuan-temuan keuangan akan dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengelolaan dana publik sektor kesehatan dan dapat dikenai pidana korupsi,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember
Ansor Lampung Berangkatkan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat
Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!
Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:19 WIB

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:57 WIB

Ansor Lampung Berangkatkan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:40 WIB

Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB