Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Provinsi Lampung mengungkap sejumlah temuan penting terkait dengan pengelolaan keuangan di sektor kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, juru bicara pansus, Budhi Condrowati menyampaikan sejumlah catatan krusial yang mengindikasikan lemahnya tata kelola keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Salah satu temuan yang mencuat menyangkut pembangunan infrastruktur rumah sakit. Terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi belanja modal gedung dan bangunan yaitu pembangunan ruang CATHLAB sebesar Rp 69.438.687.

Selain itu, terdapat potensi kelebihan pembayaran kekurangan volume atas penyedia jasa konstruksi pembangunan gedung nuklir Rp 896.867.485,74. Dan potensi kekurangan penerimaan denda keterlambatan sebesar Rp 370.185.534,39.

Tak hanya itu, RSUDAM dinilai keliru dalam melakukan penganggaran. Terdapat kesalahan penganggaran dalam pengalokasian anggran belanja yang seharusnya menggunakan klsifikasi belanja modal supaya menghasilkan aset tetap, tapi justru menggunakan belanja barang dan jasa sebesar Rp 9.243.014.000.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur Gelar Kegiatan Rakor Bulanan 2023

Masalah lainnya terdapat kelebiharı pembayaran terhadap realisasi belanja gaji dan tunjangan PNS yang harus segera disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 17.704.200.

Pansus juga menyoroti aspek penatausahaan dan Pengelolaan Persediaan barang yang dinilai tidak optimal.

“Pengurus barang dan petugas gudang tidak mencatat seluruhnya mutasi keluar masuk barang sehingga berpotensi penyimpangan barang,”katanya.

Baca Juga :  150 Seniman Lokal Akan Meriahkan "Tubaba Art Festival" Tulang Bawang Barat 2022

Oleh karena itu, Condrowati mengatakan, Pansus LHP BPK merekomendasikan Direksi rumah sakit harus melakukan reformasi tata kelola keuangan dan aset, khususnya dalam penganggaran, klasifikasi belanja, serta pengawasan fisik atas proyek konstruksi.

“Langkah penting meliputi penguatan peran SPI, optimalisasi e-logistik, dan sanksi tegas terhadap rekanan yang wanprestasi. Temuan-temuan keuangan akan dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengelolaan dana publik sektor kesehatan dan dapat dikenai pidana korupsi,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD
PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB