Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025.

Munir menilai, program tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pendapatan daerah.

Ia menyatakan, dilapangan masih banyak persoalan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar program tersebut benar-benar efektif mendorong penerimaan daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat program ini belum berdampak signifikan. Banyak masyarakat mengeluh, bahkan setelah pemutihan, tagihan tetap tinggi atau justru bertambah,” kata Munir usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Lampung pada Senin, (30/6/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ramah Tamah Bersama Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Munir menyarankan Gubernur Lampung meniru langkah Gubernur Banten yang berhasil melobi Jasa Raharja pusat untuk menghapus tunggakan iuran asuransi tahun-tahun sebelumnya, sehingga hanya dikenakan pada tahun berjalan.

“Banten satu-satunya provinsi yang iuran Jasa Raharjanya dinolkan. Itu karena gubernurnya langsung melakukan pendekatan ke Dirut Jasa Raharja,” katanya

Menurut Munir, langkah serupa perlu diambil oleh Gubernur Lampung agar masyarakat benar-benar terbantu dan pendapatan daerah dari sektor PKB bisa meningkat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Toga Siregar Berkolaborasi Membangun Daerah

“Ini demi kepentingan rakyat dan optimalisasi PAD kita. Saya kira Jasa Raharja perlu dilobi agar Lampung mendapat perlakuan yang sama seperti Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama ini menjadi kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.

“Kalau dikelola maksimal, penerimaan bisa naik dua kali lipat. Di Banten saja bisa lebih dari Rp2 triliun karena tingkat kepatuhan wajib pajaknya mencapai 70 persen. Lampung seharusnya bisa menyamai itu,” imbuhnya.

Tak hanya sektor PKB, Munir juga menyoroti potensi lain seperti pajak air permukaan dan pengelolaan retribusi daerah.

Baca Juga :  Wagub Ikuti Arahan Presiden, Penguatan Sektor Jasa Keuangan dalam Pertemuan Tahunan

Ia mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 yang mencatat potensi pajak air permukaan di Lampung mencapai Rp23 miliar.

Padahal realisasi pada 2020 hingga 2024 hanya berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp8,9 miliar.

“Ini PR bersama seluruh stakeholder di Lampung. Kita harus gali semua potensi PAD, bukan hanya dari kendaraan bermotor, tapi juga dari retribusi, pengelolaan BUMD, dan pajak air permukaan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:56 WIB

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah, Sri Ningsih Djamsari dan jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Komisi IV, Jumat (27/2/2026).

DPRD Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandar Lampung dan OPD Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:13 WIB