Thomas Amirico Tegaskan Tidak Ada PHK Bagi 669 Tenaga Pendidik Non-PNS

Sabtu, 20 September 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id)-Ratusan guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-PNS di Provinsi Lampung akhirnya mendapat titik terang terkait status dan kepastian penghasilan. Sebanyak 669 tendik dipastikan tetap dipertahankan dan digaji melalui skema BOS dan BOPD.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi mereka. Ia memastikan gaji tenaga pendidik akan terus berjalan melalui skema dana BOS dan BOPD, sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gandeng PWI, Unila Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual

“Mereka ini penting dan sangat dibutuhkan di sekolah. Tak boleh ada pemutusan hubungan kerja. Semua tetap kita pertahankan demi kualitas pembelajaran,” tegas Thomas usai rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Lampung, BKD, BPKAD dan puluhan tenaga pendidik non-PNS (R4), di ruang komisi besar DPRD Lampung, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Thomas juga menekankan agar seluruh sekolah menaikkan gaji tenaga pendidik sebesar 5–10 persen. Ia juga membuka ruang pengaduan jika ada keterlambatan atau macetnya pembayaran.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Imbau Alumni Segera Ambil Ijazah Secara Gratis Saat Libur Lebaran

“Silakan lapor ke kami, akan langsung kami intervensi agar hak mereka segera dibayarkan. Mereka ini garda terdepan pendidikan di Lampung,” pungkasnya.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan masalah legalitas formal juga segera dituntaskan. Seluruh SK akan diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak lagi terjadi perbedaan status antara SK sekolah atau SK kepala sekolah.

Baca Juga :  Pemerataan Pendidikan, Pemprov Lampung Revitalisasi SMAN Pulau Legundi

“Kita sepakat legalitas formal mereka harus seragam, semua dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Ini penting agar tidak ada lagi kendala administratif,” tegasnya.

Yanuar menyebut, banyak di antara para tenaga pendidik itu sudah mengabdi hingga 20 tahun tanpa kepastian status. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan insentif yang lebih layak sesuai kemampuan keuangan daerah. (Amd)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga
Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB
Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT Ke-80 PMI Tahun 2025
Mayjen Eka Wijaya Anugerahi Gubernur Lampung Warga Kehormatan PM TNI AD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 29 September 2025 - 18:49 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Berita Terbaru