Thomas Amirico Tegaskan Tidak Ada PHK Bagi 669 Tenaga Pendidik Non-PNS

Sabtu, 20 September 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id)-Ratusan guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-PNS di Provinsi Lampung akhirnya mendapat titik terang terkait status dan kepastian penghasilan. Sebanyak 669 tendik dipastikan tetap dipertahankan dan digaji melalui skema BOS dan BOPD.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi mereka. Ia memastikan gaji tenaga pendidik akan terus berjalan melalui skema dana BOS dan BOPD, sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung, Taufik Rahman Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

“Mereka ini penting dan sangat dibutuhkan di sekolah. Tak boleh ada pemutusan hubungan kerja. Semua tetap kita pertahankan demi kualitas pembelajaran,” tegas Thomas usai rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Lampung, BKD, BPKAD dan puluhan tenaga pendidik non-PNS (R4), di ruang komisi besar DPRD Lampung, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Thomas juga menekankan agar seluruh sekolah menaikkan gaji tenaga pendidik sebesar 5–10 persen. Ia juga membuka ruang pengaduan jika ada keterlambatan atau macetnya pembayaran.

Baca Juga :  Pemprov Lampung perkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG selama Ramadhan

“Silakan lapor ke kami, akan langsung kami intervensi agar hak mereka segera dibayarkan. Mereka ini garda terdepan pendidikan di Lampung,” pungkasnya.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan masalah legalitas formal juga segera dituntaskan. Seluruh SK akan diterbitkan langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak lagi terjadi perbedaan status antara SK sekolah atau SK kepala sekolah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Apresiasi Festival Teater Bahasa Lampung Pertama di Dunia

“Kita sepakat legalitas formal mereka harus seragam, semua dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Ini penting agar tidak ada lagi kendala administratif,” tegasnya.

Yanuar menyebut, banyak di antara para tenaga pendidik itu sudah mengabdi hingga 20 tahun tanpa kepastian status. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen memperjuangkan insentif yang lebih layak sesuai kemampuan keuangan daerah. (Amd)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung
Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB