Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis (perkiraan) penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan hingga akhir tahun, diperkirakan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” kata Slamet, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet merincikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan akhir tahun prognosisnya sebesar 42,20 persen.

Menurutnya, kendala yang mempengaruhi capaian yang belum optimal tersebut adalah data potensi tidak riil, rendahnya kepatuhan untuk tunggakan lebih dari 5 tahun yang kurang dari 2 persen.

Kemudian adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kemudian untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) prognosis nya 107,31 persen, untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) prognosis 105,63 persen didukung oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025,” kata dia.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Mendampingi Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Mengunjungi Pasar Kangkung Bandar Lampung

Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) prognosis sebesar 94,87 persen. Realisasi lebih rendah akibat perbedaan potensi riil perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company yang volume permakaian airnya jauh lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.

Kemudian untuk Pajak Rokok prognosis nya mencapai 100 persen, pajak rokok bersifat pemberian dari pemerintah pusat sehingga dipastikan tercapai sesuai target.

“Untuk Pajak Alat Berat prognosis nya sebesar 96,55 persen, sumber penerimaan terbesar berasal dari sektor perkebunan dan juga sektor pertambangan,” kata dia.

Kemudian untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) prognosis nya sebesar 38,75 persen.

Slamet mengatakan jika struktur pendapatan daerah Pemprov Lampung pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif pada beberapa sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun, masih terdapat tantangan di sektor PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Descatama Jadi Sekwan DPRD Lampung

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu untuk sektor non pajak, prognosis pendapatan retribusi daerah sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 102,76 persen.

Selanjutnya, untuk sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 99 persen.

“Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 66,83 persen,” kata dia.

Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika banyak kendaraan yang masuk dalam potensi pendapatan namun tidak bisa dilakukan penagihan.

“Memang ada potensi masuk data namun tidak bisa ditagih seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau kadang di jual tapi tidak di laporkan atau tidak BBNKB jadi ini masih kita anggap sebagai data potensi kita,” kata dia.

Baca Juga :  Maspro Sumbagsel dan BUMN Dukung Provinsi Lampung

Ia mengatakan jika pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna mengoptimalkan capaian peningkatan realisasi pajak khususnya PKB dan BBNKB.

Selain itu pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandar Lampung.

“Kita memberikan data kendaraan di Bandar Lampung yang bisa dilakukan penagihan dengan bekerjasama dengan Kabupaten/kota sampai dengan tingkat RT. Jadi nanti penagihan bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian dan Jasa Raharja,” tuturnya.

Saat ini telah hadir 2 unit Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan Pengesahan STNK Tahunan di Kota Bandar Lampung.

Kedua lokasi Samsat tersebut yaitu di Jalan Z.A Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung Areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung dan Jl. Jaksa Agung RI R.Soeprapto, Teluk Betung depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga
Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI Ikuti PMI RUN 4 Humanity HUT Ke-80 PMI Tahun 2025
Mayjen Eka Wijaya Anugerahi Gubernur Lampung Warga Kehormatan PM TNI AD
PUSPOM AD Anugerahi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Warga Kehormatan dan Pin Emas Polisi Militer

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 29 September 2025 - 18:49 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Berita Terbaru