Bandarlampung, (Dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus mendorong keberadaan Koperasi Merah Putih agar lebih mandiri dengan memiliki gerai dan unit usaha sendiri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan koperasi di tingkat lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan pihaknya berkomitmen membantu seluruh Koperasi Merah Putih di kota ini untuk mengembangkan usaha produktif di luar kegiatan simpan pinjam.
“Saat ini pemerintah kota terus mendorong agar seluruh Koperasi Merah Putih memiliki unit usaha sendiri,” kata Riana Apriana di Bandarlampung, Minggu 19 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana.
Riana menjelaskan, saat ini sudah ada 14 Koperasi Merah Putih yang memiliki gerai usaha, sementara lainnya sedang dalam tahap pengembangan agar segera menyusul.
“Sebagian besar koperasi memang masih menjalankan fungsi simpan pinjam dengan dana dari anggota. Tapi kami ingin mereka berkembang lebih jauh dengan memiliki unit usaha mandiri,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Bandarlampung akan membantu koperasi-koperasi tersebut untuk mengembangkan usaha di sektor perdagangan kebutuhan pokok.
“Ke depan akan kami arahkan agar bisa punya usaha lain seperti beberapa koperasi yang telah membuka gerai sembako bekerja sama dengan Perum Bulog, serta menyediakan produk kebutuhan pokok lain seperti LPG dan air minum dalam kemasan,” jelasnya.
Riana menambahkan, Pemkot juga menyiapkan bantuan modal usaha bagi Koperasi Merah Putih sebagai langkah konkret memperkuat kemandirian ekonomi mereka.
“Ibu Wali Kota Bandarlampung juga sangat mendukung ini. Rencananya akan diberikan bantuan modal sekitar Rp100 juta per koperasi, secara bertahap di beberapa kecamatan,” ungkapnya.
Total alokasi anggaran yang disiapkan untuk program penguatan koperasi tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar, dan ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026.
“Dana itu akan digunakan untuk modal pembelian LPG, sembako, beras, dan kebutuhan pembukaan usaha koperasi,” pungkas Riana.***











