Bandar Lampung (dinamik.id) – Warga Bandar Lampung diimbau untuk tidak konvoi keliling menggunakan kendaraan saat malam takbiran Senin, 8 April 2024.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menyebut, Pemkot Bandar Lampung bakal melakukan pemantauan di sejumlah jalan protokol di Kota Tapis Berseri saat malam takbiran.
“Nggak boleh (konvoi malam takbir),” ujar eva dwiana.
“Kita akan keliling malam takbir melakukan pemantauan dan memastikan keamanan serta kenyamanan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Joni Asman.
“Surat Edarannya sudah terbit terkait konvoi pada malam takbir,” kata Joni.
“Jadi disebutkan bahwa masyarakat dilarang konvoi menggunakan kendaraan bermotor, mobil juga sama, karenakan kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Joni menyebut, larangan tersebut guna mengantisipasi penumpukan kendaraan pada malam takbir di Bandar Lampung.
“Karenakan nanti macet dan juga ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Top)