Warga Bandar Lampung Diimbau Tak Konvoi Pakai Kendaraan saat Malam Takbiran

Senin, 8 April 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Warga Bandar Lampung diimbau untuk tidak konvoi keliling menggunakan kendaraan saat malam takbiran Senin, 8 April 2024.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menyebut, Pemkot Bandar Lampung bakal melakukan pemantauan di sejumlah jalan protokol di Kota Tapis Berseri saat malam takbiran.

Baca Juga :  Bunda Eva Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Panjang

“Nggak boleh (konvoi malam takbir),” ujar eva dwiana.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan keliling malam takbir melakukan pemantauan dan memastikan keamanan serta kenyamanan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Panen Raya Perdana di Ambarawa Barat

Hal senada diungkapkan Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Joni Asman.
 “Surat Edarannya sudah terbit terkait konvoi pada malam takbir,” kata Joni.

“Jadi disebutkan bahwa masyarakat dilarang konvoi menggunakan kendaraan bermotor, mobil juga sama, karenakan kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Mesuji Terima Audensi Muhammadiyah Cabang Mesuji

Joni menyebut, larangan tersebut guna mengantisipasi penumpukan kendaraan pada malam takbir di Bandar Lampung.

 “Karenakan nanti macet dan juga ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma
Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu
Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:51 WIB

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Berita Terbaru

Berita

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:51 WIB