Bandarlampung, (Dinamik.id) – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menyoroti serius tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang mencapai Rp2,7 miliar. Hal ini terungkap dalam hearing bersama 31 kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung yang digelar pada Sabtu (22/11/2025).
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Asroni Paslah, S.Pd., didampingi anggota lainnya: Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, Sri Ningsih Djamsari, Ahmad Muqis, Muhamad Suhada, Erwansyah, dan Sulistiani. Agenda utama pertemuan adalah membahas realisasi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Dana BLUD tahun 2025, yang merupakan pendapatan puskesmas dari layanan BPJS, kapitasi, P2KM, dan pasien umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, bukannya menemukan progres, Komisi IV justru mengungkap fakta bahwa sejumlah puskesmas gagal mencapai target pendapatan maupun belanja 2025. Penyebab utamanya adalah tunggakan P2KM yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandarlampung.
“Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar,” ungkap Asroni Paslah.
Tunggakan tersebut bervariasi antara Rp50 juta hingga lebih dari Rp100 juta per puskesmas. Kondisi ini dinilai mengancam kelancaran layanan kesehatan masyarakat, mengingat P2KM menopang kegiatan preventif dan promotif seperti penyuluhan, pencegahan penyakit, dan pelayanan kesehatan dasar.
Anggaran P2KM 2026 Dinilai Tidak Memadai
Asroni juga mengkritik keras kebijakan anggaran jaminan kesehatan Pemkot Bandarlampung pada tahun 2026. Dari total sekitar Rp50 miliar anggaran jaminan kesehatan, hanya Rp25 miliar dialokasikan untuk P2KM, sementara Rp25 miliar lainnya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS kategori PBPU dan PPU yang ditanggung pemerintah.
Padahal untuk menutup tunggakan P2KM tahun 2025 saja dibutuhkan sekitar Rp15–20 miliar. Artinya, anggaran 2026 berpotensi kembali menciptakan hutang baru jika tidak dilakukan penyesuaian signifikan.
“Kalau anggaran P2KM tidak ditambah, 2026 akan kembali terhutang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Asroni.
Sementara itu, koordinator Persatuan Kepala Puskesmas Kota Bandarlampung enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. (pin)












