Komisi IV DPRD Soroti Tunggakan P2KM Rp2,7 Miliar, Layanan Puskesmas Terancam Tersendat

Sabtu, 22 November 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menyoroti serius tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang mencapai Rp2,7 miliar. Hal ini terungkap dalam hearing bersama 31 kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung yang digelar pada Sabtu (22/11/2025).

 

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Asroni Paslah, S.Pd., didampingi anggota lainnya: Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, Sri Ningsih Djamsari, Ahmad Muqis, Muhamad Suhada, Erwansyah, dan Sulistiani. Agenda utama pertemuan adalah membahas realisasi penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Dana BLUD tahun 2025, yang merupakan pendapatan puskesmas dari layanan BPJS, kapitasi, P2KM, dan pasien umum.

 

Namun, bukannya menemukan progres, Komisi IV justru mengungkap fakta bahwa sejumlah puskesmas gagal mencapai target pendapatan maupun belanja 2025. Penyebab utamanya adalah tunggakan P2KM yang belum dibayarkan oleh Pemkot Bandarlampung.

 

“Banyak puskesmas menyampaikan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar,” ungkap Asroni Paslah.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan sebagai Wujud Pengamalan Pancasila

 

Tunggakan tersebut bervariasi antara Rp50 juta hingga lebih dari Rp100 juta per puskesmas. Kondisi ini dinilai mengancam kelancaran layanan kesehatan masyarakat, mengingat P2KM menopang kegiatan preventif dan promotif seperti penyuluhan, pencegahan penyakit, dan pelayanan kesehatan dasar.

 

Anggaran P2KM 2026 Dinilai Tidak Memadai

 

Asroni juga mengkritik keras kebijakan anggaran jaminan kesehatan Pemkot Bandarlampung pada tahun 2026. Dari total sekitar Rp50 miliar anggaran jaminan kesehatan, hanya Rp25 miliar dialokasikan untuk P2KM, sementara Rp25 miliar lainnya digunakan untuk pembayaran iuran BPJS kategori PBPU dan PPU yang ditanggung pemerintah.

Baca Juga :  Agus Djumadi Ajak Pemuda Manfaatkan Ruang Publik untuk Kegiatan Positif

 

Padahal untuk menutup tunggakan P2KM tahun 2025 saja dibutuhkan sekitar Rp15–20 miliar. Artinya, anggaran 2026 berpotensi kembali menciptakan hutang baru jika tidak dilakukan penyesuaian signifikan.

 

“Kalau anggaran P2KM tidak ditambah, 2026 akan kembali terhutang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Asroni.

 

Sementara itu, koordinator Persatuan Kepala Puskesmas Kota Bandarlampung enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. (pin)

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan
Rama Apriditya Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dalam Pancasila untuk Perkokoh NKRI
Agus Widodo Ajak Masyarakat Terapkan “4T” dalam Sosialisasi Pancasila
H. Widodo Tegaskan Pentingnya Menumbuhkan Cinta NKRI melalui Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 November 2025 - 12:48 WIB

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Selasa, 25 November 2025 - 12:46 WIB

Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos

Selasa, 25 November 2025 - 12:44 WIB

Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan

Berita Terbaru