DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, (Dinamik.id) – Dana bagi hasil (DBH) sawit dari Pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terjun bebas. Tahun 2026 ini Pemkab Lampura hanya menerima DBH sawit sebesar Rp 996070.000 Menegok tahun sebelumnya tahun 2024 dan 2025 Pemkab setempat menikmati DBH sawit kisaran dua miliar lebih.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, M. Rezki mengakui jika besaran DBH itu pihaknya tidak mengelola seratus persen akan tetapi hanya dua puluh persen,”DBH itu Dinas Perkebunan hanya mengelola dua puluh persen, lebih luasnya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) termasuk dana hibah sawit tahun 2026. Ini. Penyebab turunnya dana hibah sawit tahun ini saya tidak tahu karena kami hanya menerima saja,”akui M. Rezki diruang kerjannya, Jumat (10/4)

Baca Juga :  Warga Waydadi Baru Senang Didatangi Tim Fogging Bung Iqbal, Berharap Rutin

Dijelaskannya, DBH sawit tahun lalu dikelola pihakmya diantaranya untuk perencanaan aksi daerah, sertifikasi kebun sawit, serta untuk 1095 BPJS tenaga kerja sawit,”Sementara untuk tahun ini kami masih menunggu konsolidasi dari koordinator Provinsi dan Dirjen Keuangan,”jelasnya.
Disinggung kewajiban perusahaan sawit Lampura dalam hal dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) ke Pemerintah Daerah (Pemda). Kadis Perkebunan dan Perternakan, M. Rezki menerangka jika dirinya tidak mengetahui pengelolaan kewajiban dana CSR ke Pemkab setempat,”Kabupaten Lampung Utara memiliki tiga perusahaan besar sawit yakni PT KAP 4000 hektar, PT Nakau 2600 hektar, dan PT Bumi Madu Mandiri 400 hektar dan untuk kewajiban perusahan besar tersebut setiap tahunnya dalam hal dana CSR kami tidak tahu, kemungkinan Bappeda atau dikelola OPD lain,”terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya hanya mengelola anggaran hibah sawit sesuai dengan Peraturan Menteri Keungan,”Semua ada mekanismenya dan kami hanya mengikutinya saja yang tentunya sesuai dengan laporan pertangungjawaban pengelolaan dana hibah tersebut,”tukasnya.

Baca Juga :  Pengurus Besar PMII Gelar Aksi Penolakan Kenaikan BBM Subsidi

Untuk diketahui, luas areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lampung Utara berdasarkan data tahun 2021 mencapai sekitar 25.674 hektar. Sebagian besar perkebunan ini dikelola oleh perkebunan rakyat. Data lain menunjukkan angka yang bervariasi, namun tetap berada dalam kisaran belasan hingga dua puluh ribuan hektar, dengan luas areal tanaman yang fluktuatif dari tahun ke tahun. (RED)

Berita Terkait

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Aprozi Alam dan Rahmawati Herdian Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Opini

Cak Imin, NU, dan PKB : Dari Yasinan ke Parlemen

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:33 WIB