Mahasiswa Unila Olah Limbah Zat Warna dengan Metode PIM Berbasis Polyeugenol

Rabu, 6 September 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dinamik.id) – Tim penelitian mahasiswa Jurusan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) mengolah limbah zat warna, Malachite Green (MG), dengan metode Polymer Inclusion Membrane (PIM) berbasis Polyeugenol.

Metode ini menggunakan Polyeugenol sebagai senyawa pembawa yang dapat menyerap MG dari larutan limbah.

Penelitian ini mendapatkan dana dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemristekdikti RI) pada Juni 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim terdiri dari empat anggota yakni Annur Valita Sindiani (Kimia 2019) sebagai ketua tim, Rizqohayyu Khusnul Khotimah (Kimia 2020), Maulana Rabbani (Kimia 2020), dan Bagus Kurniawan (Kimia 2022) sebagai anggota.

Baca Juga :  Business Plan UIN RIL Sumbang Medali Emas Pertama di Ajang PKM III

Annur menjelaskan, penelitian ini berlangsung selama tiga bulan dan memiliki urgensi signifikan dalam mengurangi senyawa polutan pewarna tekstil di perairan, khususnya MG. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam menangani masalah limbah zat warna (MG) yang berbahaya bagi lingkungan.

“Zat warna MG dalam air dapat menyebabkan efek kesehatan yang serius pada kesehatan, seperti mutagenesis, teratogenesis, gangguan kromosom, toksisitas pernapasan, dan bahkan karsinogenesis. Efek ini sangat bergantung pada berbagai faktor seperti waktu paparan, suhu, dan konsentrasi pewarna dalam air,” kata Annur.

Baca Juga :  Partai Perindo Lamsel Optimis Target 4 Besar Pemenang Pemilu

Batas konsentrasi normal MG dalam air limbah nyata dapat mencapai sekitar 0,01 ppm (Mohamad et al., 2021). Oleh karena itu, penghilangan MG dari air limbah menjadi suatu tantangan yang perlu diatasi.

Pengurangan limbah zat warna, yaitu MG dapat dilakukan dengan salah satu teknik metode membran cair (liquid membrane). Metode membran cair merupakan proses ekstraksi dan pemisahan dalam satu fase, sehingga perpindahan massa dalam pemisahan tidak dibatasi kondisi seimbang.

Metode membran cair dipilih karena memiliki kestabilan yang sangat baik, permukaan interfasial yang lebih luas, selektivitas yang tinggi, kekuatan yang baik, dan proses pemisahan yang mudah.

Baca Juga :  DPW GENINUSA Jakarta Resmi Dilantik

Metode membran cair, khususnya membran PIM, merupakan metode yang ramah lingkungan (green chemistry). Hal itu karena metode ini tidak memerlukan banyak pembawa dan pelarut.

Oleh karena itu, tujuan penelitian ini sangat penting dalam mengembangkan metode baru yang dapat menyelesaikan masalah pencemaran air oleh senyawa polutan pewarna tekstil, khususnya Malachite Green.

“Tim berharap dapat berhasil mengurangi limbah zat warna (MG) dalam riset yang didanai Kemristekdikti. Riset ini berpotensi mengatasi masalah lingkungan yang mendesak,” ujarnya. [Naz]

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB