Sat Lantas Polres Mesuji, Berikan Himbauan Bagi Pengendara Memakai Knalpot Brong

Jumat, 12 Januari 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan kegiatan cipta kondisi di jalan raya, dengan memberikan himbauan kepada pelajar dan pemilik toko knalpot brong (Racing) untuk tidak menjual kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan, giat tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Himbauan ini agar dapat menjadikan masyarakat untuk tetap patuh kepada aturan Undang Undang berlalu lintas, serta menyadarkan masyarakat bahwa memakai knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” kata Kasatlantas, Jumat (12/01/2024).

Kemudian, kata Kasatlantas, tidak luput pula para pelajar di berikan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menghimbau agar para siswa siswi yang menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Knalpot Racing (Brong).

“Dengan rutin dilaksanakan giat ini, supaya para pelajar memahami peraturan Perundang Undangan tentang Tertib Berlalu Lintas. Tidak ada lagi pelajar yang menggunakan Knalpot Racing (Brong) serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengurangi lakalantas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di Wilayah Polres Mesuji,” terangnya

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana Sambut Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi

Selain itu, Team SATPAS 2536 Polres Mesuji Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji melayani Pemohon SIM 3 S (Senyum, Sapa, dan Salam), memberikan petunjuk dan mekanisme sesuai SOP terhadap pemohon SIM serta memberikan himbauan kepada pemohon SIM.

“Sedangkan pelayanan yang di berikan kepada pemohon SIM bertujuan terwujudnya pelayanan prima yang humanis terhadap pemohon SIM. Demi terlaksananya pelayanan sesuai dengan SOP dan terciptanya kelancaran pelayanan publik dengan baik nyaman dan puas,” terangnya

Baca Juga :  Kadisdukcapil Kabarkan Fauzan Suaidi Meninggal Dunia

Dalam kegiatan tersebut giat di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H, Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi S.H, AIPDA Aang Suwandi, BRIPKA Febri, BRIGPOL Ahmad Suryadi, BRIPTU Farid O, S.H, BRIPTU Amos S, S.H, BRIPTU Farid BRIPTU Yuli, BRIPTU Willy S, dan BRIPDA Remanda.

Berita Terkait

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB