Sat Reskrim Polres Mesuji, Monitoring di SPBU Jayasakti Simpang Pematang

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Sat Reskrim Polres Mesuji melaksanakan pengecekan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap segala hal penyimpangan penjualan BBM di SPBU dengan segala modus operandi.

Kasatreskrim AKP Sigit Barazili ST MH mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, bahwa Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji melakukan pengecekan di SPBU 24-345-81 Desa Jayasakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (28/03/2024).

Baca Juga :  Lagi, Secara Sukarela Warga Serahkan Senpira ke Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat,” ucapnya

Baca Juga :  208 Pendaftar CPNS Pemkot Bandar Lampung Tidak Memenuhi Syarat

Selain itu, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan, yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat dan melakukan dialogis kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.

Baca Juga :  Terkait Lahan PTPN Way Berulu, BPN Lampung Edukasi Warga di Forum DPD RI

“Dalam pengecekan ini tidak ditemukan praktik kecurangan oleh SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Dan tidak ditemukan kelangkaan BBM dan antrean masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar minyak,” jelasnya

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB