Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aspeknas Lampung Hi Aprozi Alam

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Ketua Aspeknas Provinsi Lampung Aprozi Alam mempertanyakan kinerja panitia LKPBJ pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah, di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Lampung Utara.

Proyek ini bersumber dari APBN Tahun anggaran2021 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Besar.

Aprozi Alam, Minggu (28/2) mengatakan tim investigasi Aspeknas Lampung telah melakukan sejumlah penelusuran dan memiliki data-data.

Dari hasil laporan pengaduan kontraktor anggota Aspeknas yang mengikuti proses lelang pada pekerjaan tersebut terdapat sejumlah kesimpulan.

Aprozi Alam menduga kuat adanya kecurangan yang dilakukan panitia LKPBJ. Hal itu dapat dilihat dari proses lelang yang sudah beberapa kali dilakukan lelang ulang.

Namun menurutnya, ampai saat ini panitia belum bisa menentukan calon pemenang. Padahal sudah memakan waktu yang cukup lama.

“Kalau kita bicara pada aturan proses
lelang sesuai dengan Undang-Undang Jasa Kontruksi hanya dibutuhkan 30 hari
dari mulai pendaftaran sampai dengan klarifikasi calon pemenang,” tegasnya.

Sementara itu hingga kini lelang terus diundur tanpa kejelasan. Oleh karena itu, Aspeknas  Lampung mempertanyakan profesionalitas panitia lelang.

Baca Juga :  ASPEKNAS Lampung Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

Ia mengindikasikan panitia atau pejabat pembuat komitmen sudah memiliki
calon pemenang alias pengantin. Indikasi ini muncul berdasarkan hasil kerja tim investigasi sesuai dengan yang fakta-fakta hasil kajian laporan jajarannya.

Sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung, Aprozi mengingatkan kepada LKPBJ jangan coba-coba main api di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Ketua Aspeknas juga berharap kontraktor Lampung bisa menjadi tuan rumah
di rumahnya sendiri sesuai dengan UU. No.32 tentang Otonomi Daerah.

Hal ini mengingat kontraktor Provinsi Lampung, mulai dengan SDM dan peralatan
serta pengalaman tidak akan pernah kalah bersaing untuk menghasilkan kualitas yang baik.

Baca Juga :  Ketua AMPG Lampung Arahkan Kader untuk Tetap Solid

“Apa lagi kontraktor Lampung memiliki beban moral membangun di daerah sendiri. Apabila indikasi ini mengandung kebenaran pada saat pengumuman pemenang, maka saya tegaskan sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung akan mengambil langkah–langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Jasa kontruksi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan dinamik.id belum dapat memintai tanggapan dari pihak Balai Besar dan panitia LKPBJ.
(DRA)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB