Cipayung Plus Minta Pemkot Tinjau Ulang Hibah 25 Milyar

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Cipayung Plus meminta pemerintah kota Bandar Lampung untuk meninjau kembali Hibah Rp25 Miliar dari Pemkot ke Bawaslu Lampung Minggu, 19 Mei 2024.

Hal itu bermula saat acara peresmian kantor Bawaslu Kota Bandarlampung yang berlangsung pada Selasa, 14 Mei 2024, Ketua Bawaslu Republik Indonesia secara resmi membuka kantor tersebut. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, serta ketua-ketua Bawaslu se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Eva mengumumkan rencana Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memberikan hibah sebesar Rp25 miliar kepada Bawaslu Provinsi Lampung. Dana tersebut terdiri dari Rp10 miliar dari APBD Perubahan (APBDP) dan Rp15 miliar dari anggaran murni.

Baca Juga :  Raden Intan Festival 2023, Bangun Jiwa Entrepreneur Mahasiswa

Hibah ini direncanakan untuk membantu Bawaslu Provinsi Lampung memiliki kantor tetap, mengingat saat ini Bawaslu Provinsi Lampung belum memiliki gedung permanen.

Namun, rencana hibah ini menuai reaksi keras dari Cipayung Plus Kota Bandarlampung, sebuah aliansi organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang terdiri dari IMM, LMND, HMI, KMHDI, GMNI, GMKI, PMKRI, dan KAMMI.

Dalam pernyataannya, Cipayung Plus Kota Bandarlampung menyatakan bahwa hibah sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Kota Bandarlampung kepada Bawaslu Provinsi Lampung perlu ditinjau ulang.

Mereka berpendapat bahwa penggunaan anggaran APBD seharusnya lebih difokuskan pada kepentingan langsung masyarakat Kota Bandarlampung, seperti perbaikan infrastruktur dan pengendalian banjir.

Baca Juga :  Tingkatkan Akreditasi Internasional, FMIPA Unila Gagas Program English Day

“Rp25 miliar adalah jumlah yang sangat besar dan seharusnya digunakan untuk program atau kegiatan yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan Cipayung Plus Kota Bandarlampung.

Mereka menilai pembangunan gedung Bawaslu Provinsi Lampung bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kota Bandarlampung, melainkan bisa ditangani dengan anggaran dari pemerintah provinsi atau pusat.

Cipayung Plus Kota Bandarlampung juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah. Mereka meminta agar Eva Dwiana memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan mendesak yang prinsipil bagi kesejahteraan warga Kota Bandarlampung.

Baca Juga :  Pemkot percepat Pembangunan Infrastruktur di Bandar Lampung

“Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan mengutamakan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” tambah mereka.

Kritik ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, mengingat besarnya dana yang terlibat dan berbagai kebutuhan mendesak lainnya yang dihadapi Kota Bandarlampung.

Diskusi dan perdebatan terkait alokasi dana ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bandarlampung.

Cipayung Plus Kota Bandarlampung mendesak Pemerintah Kota untuk mempertimbangkan kembali hibah tersebut dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.(pin)

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB