Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mesuji Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Santri

Selasa, 4 April 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum bagi para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Hidayatul Mubtad’in II di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Selasa (04/04/2023).

Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawardana mengatakan, bahwa program Jaksa masuk pesantren yaitu untuk memberikan penerangan hukum kepada pengasuh dan seluruh santri agar dalam menjalankan kegiatan dan aktivitasnya bisa aman dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  DPW GENINUSA Jakarta Resmi Dilantik

“Selain jaksa masuk sekolah, Kejari Mesuji juga menyasar kepondok pesantren. Program Kejaksaan Negeri Mesujj ini dibidang Intelien tentang penerangan hukum,” kata Kejari Mesuji

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu menurut Kasi Intel Ardi Herliansyah, Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok tersebut diikuti oleh 50 orang santri kelas X, XI dan XII.

“Program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami senang karena mendapat respon positif dan antusias besar dari para peserta. Semoga ilmu yang kita sampaikan bisa diterima dan dilaksanakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Dukung PWI Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Hal senada dikatakan KH Ahmad Nasrudin kepala pondok pesantren Hidayatul Mubtad’in II, bahwa pihaknya menyambut baik program Jaksa masuk Pesantren.

“Ini program bagus yang memang selama ini belum ada bahkan pondok kami baru pertama kali ada penyuluhan hukum dari Kejaksaan. Terimakash Kejari Mesuji,” paparnya

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Mesuji.

Baca Juga :  Masyarakat Lampura Makin Antusias Serbu Warung Barokah H Aprozi Alam

Diketahui pada acara jaksa masuk pesantren tersebut, penyampaian materi pertama oleh Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syah, dengan materi kewenangan Kejaksaan serta umum, dilanjutkan pemberian materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Leonardo Adiguna, materi Narkotika yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional, Darvi Jualiansyah, serta materi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak oleh Jaksa Fungsional Astari Intania. (MORE)

Berita Terkait

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan
MKKS Gelar Seleksi FLS3N dan O2SN SMA dan SMK Tingkat Kabupaten Mesuji
LBH DLN Desak Pemerintah Daerah Lampung Menyusun Aturan Turunan UU TPKS
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV
Aktivis Lampung Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group, Jangan Sampai Ada ‘Main Meja Bawah’ di Lampung
Almira Nabila Buka Akses Belajar AI Gratis di Lampung
Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company
Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lampung Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Korporasi oleh SGC

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:15 WIB

MKKS Gelar Seleksi FLS3N dan O2SN SMA dan SMK Tingkat Kabupaten Mesuji

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:13 WIB

LBH DLN Desak Pemerintah Daerah Lampung Menyusun Aturan Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:25 WIB

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aktivis Lampung Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group, Jangan Sampai Ada ‘Main Meja Bawah’ di Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:26 WIB

Almira Nabila Buka Akses Belajar AI Gratis di Lampung

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

BKPSDM Tubaba Segera Bahas Persiapan Uji Kompetensi Eselon II

Senin, 16 Jun 2025 - 13:08 WIB