Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mesuji Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Santri

Selasa, 4 April 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum bagi para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Hidayatul Mubtad’in II di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Selasa (04/04/2023).

Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawardana mengatakan, bahwa program Jaksa masuk pesantren yaitu untuk memberikan penerangan hukum kepada pengasuh dan seluruh santri agar dalam menjalankan kegiatan dan aktivitasnya bisa aman dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

“Selain jaksa masuk sekolah, Kejari Mesuji juga menyasar kepondok pesantren. Program Kejaksaan Negeri Mesujj ini dibidang Intelien tentang penerangan hukum,” kata Kejari Mesuji

Sementara itu menurut Kasi Intel Ardi Herliansyah, Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok tersebut diikuti oleh 50 orang santri kelas X, XI dan XII.

“Program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami senang karena mendapat respon positif dan antusias besar dari para peserta. Semoga ilmu yang kita sampaikan bisa diterima dan dilaksanakan,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan KH Ahmad Nasrudin kepala pondok pesantren Hidayatul Mubtad’in II, bahwa pihaknya menyambut baik program Jaksa masuk Pesantren.

“Ini program bagus yang memang selama ini belum ada bahkan pondok kami baru pertama kali ada penyuluhan hukum dari Kejaksaan. Terimakash Kejari Mesuji,” paparnya

Baca Juga :  Bawaslu dan PWI Lampung Sinergi Awasi dan Sukseskan Pemilu 2024

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Mesuji.

Diketahui pada acara jaksa masuk pesantren tersebut, penyampaian materi pertama oleh Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syah, dengan materi kewenangan Kejaksaan serta umum, dilanjutkan pemberian materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Leonardo Adiguna, materi Narkotika yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional, Darvi Jualiansyah, serta materi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak oleh Jaksa Fungsional Astari Intania. (MORE)

Berita Terkait

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya
Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung
Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala
Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan
Banjir Bandar Lampung Kian Parah, Aktivis Tagih Janji Eva Dwiana
HMI Desak Eva Dwiana Realisasi Janji Kampanye 5 Tahun Lalu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:57 WIB

LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru