Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mesuji Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Santri

Selasa, 4 April 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum bagi para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Hidayatul Mubtad’in II di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Selasa (04/04/2023).

Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawardana mengatakan, bahwa program Jaksa masuk pesantren yaitu untuk memberikan penerangan hukum kepada pengasuh dan seluruh santri agar dalam menjalankan kegiatan dan aktivitasnya bisa aman dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Malam Pembukaan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke 40 dan Kongres ke 14 HATHI

“Selain jaksa masuk sekolah, Kejari Mesuji juga menyasar kepondok pesantren. Program Kejaksaan Negeri Mesujj ini dibidang Intelien tentang penerangan hukum,” kata Kejari Mesuji

Sementara itu menurut Kasi Intel Ardi Herliansyah, Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok tersebut diikuti oleh 50 orang santri kelas X, XI dan XII.

“Program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami senang karena mendapat respon positif dan antusias besar dari para peserta. Semoga ilmu yang kita sampaikan bisa diterima dan dilaksanakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Serahkan 508 SK P3K Formasi Tahun 2023, Sulpakar; Laksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin!

Hal senada dikatakan KH Ahmad Nasrudin kepala pondok pesantren Hidayatul Mubtad’in II, bahwa pihaknya menyambut baik program Jaksa masuk Pesantren.

“Ini program bagus yang memang selama ini belum ada bahkan pondok kami baru pertama kali ada penyuluhan hukum dari Kejaksaan. Terimakash Kejari Mesuji,” paparnya

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Mesuji.

Baca Juga :  Bravo! Tim Polres Mesuji Raih Juara 1 Dalam Tournamen Mini Soccer Bhayangkara Cup I 2023

Diketahui pada acara jaksa masuk pesantren tersebut, penyampaian materi pertama oleh Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syah, dengan materi kewenangan Kejaksaan serta umum, dilanjutkan pemberian materi tentang Hoax dan Cyberbullying oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Leonardo Adiguna, materi Narkotika yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional, Darvi Jualiansyah, serta materi tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak oleh Jaksa Fungsional Astari Intania. (MORE)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Berita Terbaru