Pemkab Mesuji Serahkan 508 SK P3K Formasi Tahun 2023, Sulpakar; Laksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin!

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan MORE
MESUJI(DINAMIK ID) — Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, MM menghadiri Agenda Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 yang diselenggarakan di GSG Taman Kehati, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (14/05/2024).

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Mesuji, Penyerahan 508 SK ini Berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji, Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024/ Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Hadiri Perayaan Hari Kunjung Perpustakaan 2024, Dukung Peningkatan Literasi di Kalangan Pelajar

Dalam sambutanya, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan P3K pada hari ini. Penyerahan surat keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi yang menerima SK P3K ini adalah orang-orang yang dibutuhkan di Kabupaten Mesuji ini baik sebagai tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis atas izin Allah sudah diangkat dan dikeluarkan SK-nya,” ucapnya

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Menjadi Pembina Upacara pada Apel Besar Hari Pramuka ke-61 di Lapangan Desa Mekar Jaya

Oleh karenanya, kata Sulpakar, ini harus disyukuri dari sekian banyak yang menginginkan jadi pegawai P3K perjanjian kerja pemerintah. Pertama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena telah mengikrarkan bekerja di Pemerintah Kabupaten Mesuji bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Berharap Wujudkan Ahli Teknik Konstruksi yang Profesional dan Kompeten

“Saudara-saudara harus responsif peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dan segera berorientasi dengan lingkungan dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Saya berpesan agar setiap melaksanakan tugas wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama melaksanakan tugas dengan penuh disiplin,” paparnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Syamsudin, S. Sos dan didampingi beberapa kepala OPD Pemkab Mesuji.

Berita Terkait

Tubaba Peringati Harganas ke-32: Launching Sekolah Lansia hingga Pengukuhan Forum Remaja
Peringati Hut ke-64, IKWI Gelar Aksi Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong
Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata
Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Memperkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T
Mufti Anam Protes: Rakyat Sulit Cari Kerja, Wamen ‘Double Job’ Komisaris BUMN!
Harga Kopi Anjlok, Petani Lampung dan Sumsel Berharap Pemerintah Jaga Stabilitas

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:21 WIB

Tubaba Peringati Harganas ke-32: Launching Sekolah Lansia hingga Pengukuhan Forum Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:14 WIB

Peringati Hut ke-64, IKWI Gelar Aksi Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:17 WIB

Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong

Senin, 14 Juli 2025 - 16:01 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:36 WIB

Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB