Pengusaha Awasi Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi

Minggu, 23 Januari 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky

i

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky

Bandar Lampung (dinamik.id)–Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky meminta para pelaku usaha seperti cafe, hotel, dan tempat hiburan benar-benar menerapkan pengawasan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemindaian kode untuk mengetahui kapasitas lokasi. Kemudian, penerapan aplikasi Peduli Lindungi juga penting untuk melakukan tracing orang-orang yang belum mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Mesuji Pori Karlia Sulpakar, Salurkan Bansos Bagi 84 Anak Yatim Piatu di Kecamatan RJU

“Misalnya hotel, itu tidak hanya di depan saja barcodenya, di lokasi seperti restoran, ballroom, aula di dalamnya juga ada untuk mengetahui kapasitas,” ujar Kadiskominfo Bandar Lampung itu, Minggu, 23 Januari 2022.

Ia mengungkapkan, semua tempat hiburan saat ini sudah memasang scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Namun, pemilik usaha tidak mengawasi pengunjung untuk memindai barcode.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Bandar Lampung Izinkan Bioskop Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan monitoring ke seluruh lokasi yang mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli lindungi. Pengoptimalan penggunaan aplikasi itu penting untuk menjaga kondisi pandemi tetap aman.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Chalim dan Ketua Dekranasda Ibu Riana Sari Arinal Ikuti Pembukaan Inacraft ke-22 di Jakarta yang Dibuka oleh Presiden Joko Widodo

Menurutnya penanganan pandemi juga harus ada keterlibatan masyarakat termasuk pelaku usaha. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tidak bisa didasari paksaan, ini harus didasari dengan kesadaran sama-sama mau sehat,” tegas . (RANDY)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB