Disdikbud Lampung Gerak Cepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kamis, 1 Agustus 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung gerak cepat dalam menindaklanjuti catatan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Hal itu terkait pelaksanaan kegiatan pada UPTD Museum Ketransmigrasian, Museum Negeri, serta UPTD Taman Budaya Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Sulpakar, MM, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Disdikbud Lampung, Zulkipli Masruri, menjelaskan, tindak lanjut yang dilakukan Dinas yaitu melakukan pengembalian sejumlah dana yang menjadi catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Lampung kepada kas negara, atas atas pelaksanaan kegiatan pada tiga UPTD di bawah Disdikbud Lampung.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Imbau Alumni Segera Ambil Ijazah Secara Gratis Saat Libur Lebaran

Zulkipli Masruri, menjelaska pengembalian dana yang menjadi temuan BPK RI Lampung pada UPTD Museum Ketransmigrasian, Museum Negeri, dan UPTD Taman Budaya, telah dilakukan pada Juni 2024.

Meski demikian, lanjut Zulkipli, dari sekian dana yang harus dikembalikan berdasar catatan rekomendasi hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI Lampung, masih menyisakan sedikit yang kini dalam proses pengembalian oleh salah satu UPTD.

“Dari tiga UPTD yang menjadi temuan BPK, dua UPTD sudah mengembalikan penuh temuan BPK tersebut kepada kas negara. Sedangkan satu UPTD yang masih tersisa sedikit, kini dalam proses pengembalian,” kata Zulkipli, Senin (29/7/2024), menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai temuan BPK RI di lingkungan Disdikbud Lampung.

Baca Juga :  Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP

Pengembalian sejumlah dana pada tiga UPTD itu, menurutnya, juga sudah disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Lampung sebagai fungsi pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan di Disdikbud Lampung.

“Pihak Inspektorat Lampung juga kami yakin sudah menyampaikan hal ini kepada BPK RI Perwakilan Lampung. Insya Allah ke depan kami akan lebih baik lagi dalam menggunakan anggaran negara,” ujar Zulkipli.

Baca Juga :  Kunker ke Kabupaten Way Kanan, Gubernur Arinal Djunaidi Lakukan Sejumlah Kegiatan

Dia menegaskan, Disdikbud Lampung sangat berkomitmen menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Lampung, guna memperbaiki sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Secara perinci, pada 2023, Disdikbud Lampung, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Museum Lampung senilai Rp3,5 miliar telah direalisasikan senilai Rp3,480,333,900.00.àtau 99,44%.

Lalu realisasi BOP pada Taman Budaya senilai Rp2 miliar, telah direalisasikan senilai Rp1.990,603,500,00 atau 99,53%. (NAZ)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB