DPRD Lampung Segera Sidak Pabrik Singkong, Pastikan MoU dan Hak Petani Tak Diabaikan

Senin, 30 Desember 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal harga singkong yang layak dan berkeadilan teruntuk para petani.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan guna memastikan pabrik dan lapak singkong menjalankan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Komisi II akan segera ngecek dan sidak ke pabrik-pabrik dan lapak singkong untuk memastikan MoU dilaksanakan,” katanya, Senin (30/12/2024).

Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, juga meminta DPRD tingkat kabupaten/kota turut serta memantau kondisi di lapangan agar hak-hak petani dapat terjaga secara penuh.

“Kami juga meminta teman-teman DPRD kabupaten kota untuk bersama-sama ikut memantau kondisi di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga akan menggandeng dinas terkait untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan sesuai rencana.

“Komisi II juga meminta dinas terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan apakah semua pihak sudah menjalankan kesepakatan yang sudah diteken bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Lampung Dirikan Posko Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Panjang

Lebih lanjut, Abas mengungkapkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan harga sesuai kesepakatan.

“Iya kami dengar masih ada perusahan-perusahan yang belum membeli singkong dengan harga yang sudah disepakati bersama. Ada masyarakat yang komunikasi melalui whatsApp dan DM pribadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha tapioka pada Senin (23/12).

Baca Juga :  Tingkatkan Pengamanan dan Keselamatan Pemudik, Kapolres Mesuji Pantau Arus Mudik Lebaran

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut juga dihadiri oleh petani singkong, akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan anggota DPRD Lampung.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa harga singkong naik menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafraksi sebesar 15 persen. Selain itu, keputusan penting lainnya adalah larangan impor singkong ke Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB