Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI

Senin, 3 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW GP Ansor Lampung, Budi Hadi Yunanto mengungkapkan, HTI merupakan organisasi yang dilarang secara hukum di Indonesia. Sebab organisasi tersebut dianggap inskonstitusional karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

i

Ketua PW GP Ansor Lampung, Budi Hadi Yunanto mengungkapkan, HTI merupakan organisasi yang dilarang secara hukum di Indonesia. Sebab organisasi tersebut dianggap inskonstitusional karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Bandar Lampung — Pengurus Wilayah GP Ansor Lampung mengajak masyarakat serta aparatur negara untuk mewaspadai kebangkitan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal tersebut merespon munculnya aksi massa menggunakan atribut HTI di beberapa daerah.

Ketua PW GP Ansor Lampung, Budi Hadi Yunanto mengungkapkan, HTI merupakan organisasi yang dilarang secara hukum di Indonesia. Sebab organisasi tersebut dianggap inskonstitusional karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Jajaran Polres Mesuji Lakukan Binluh di SMAN 02 Simpang Pematang

“Masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus lebih waspada atas bermunculan simbol-simbol eks organisasi HTI yang selalu mengatasnamakan agama,” ungkapnya, Senin, 3 Februari 2025.

Sejak resmi dibubarkan pada 19 Juli 2017 lalu, kegiatan dan penggunaan atribut HTI pun menjadi hal yang dilarang. Hal tersebut berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 16 Tahun 2017.

Baca Juga :  Hari Kelima, Kontingen Porprov Kabupaten Mesuji Raih Medali Emas

Sehingga menurutnya, aparatur pemerintah harus menindak tegas kelompok yang menggunakan atribut organisasi tersebut. Sebab jika ada pembiaran terhadap kegiatan tersebut, maka bisa menjadi kebangkitan HTI kembali di Indonesia.

“Organisasi yang sudah dibubarkan maka tidak boleh ada lagi penggunaan simbol dan slogannya, karna akan berpotensi menimbulkan konflik menjadi musuh negara,” kata dia.

Baca Juga :  Gerbong Mutasi Pemkab Mesuji, 116 Pejabat Di Lantik!

Terkait hal itu pihaknya akan melakukan konsolidasi hingga tingkat ranting untuk mengawasi kegiatan yang berkaitan dengan HTI. Pihaknya juga mendorong pemerintah dan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap aktivitas yang memuat unsut HTI.

“Kami akan konsolidasi mendorong pemerintah pusat melalui kemenkumham RI meninjau kembali terkait larangan organisasi ataupun simbol-simbolnya untuk dihapuskan,” tegasnya.(**)

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar
Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Pimpin PDBI Lamsel, Hendry Kurniawan Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Dukung Pecinta Al-Qur’an, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah Dua Jemaah di Shobat Tanjung Sari
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB