PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Nanda-Anton, Muhammad Yunus SH, MH, mengucapkan selamat kepada Pasangan Nanda Indira & Anton Muhammad Ali, pasca Permohonan Pasangan Supriyanto-Suriansyah tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

“Secara prinsip, Mahkamah menilai Permohonan Supriyanto-Suriansyah tidak memenuhi ambang batas utk mengajukan pembatalan putusan KPU sebagaimana amanat pasal 158 UU 10/2016,” Ucapnya sesaat setelah putusan dibacakan pada 26/06/2025.

Baca Juga :  Pemenang Undian Motor AMPG Colour Run Histeris Teriakan Arinal Gubernur Dua Periode

Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan ini juga mengucapkan syukur atas kemenangan yang diraihnya bersama tim.

Baca Juga :  Rapat Perdana Musda XI Golkar Lampung, Ketua OC: Kita Persiapkan Maksimal

“Alhamdulillah berkat kerja keras tim, sebagian eksepsi kami diterima oleh Mahkamah, terutama terkait perihal tidak adanya kedudukan hukum dari Pasangan Supriyanto-Suriansyah dalam perkara a quo,” Lanjut Yunus

Seperti diketahui, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kabupaten pesawaran kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Supriyanto-Suriansyah yang teregistrasi dengan nomor perkara : 325/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga :  Mutholib: ASN Harus Netral, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Kampanye

Hasil ini kemudian membuat Pasangan Nanda Indira & Anton Muhammad Ali menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran untuk Periode 2025/2030. (Amd)

Berita Terkait

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:25 WIB

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Rabu, 2 September 2026 - 20:57 WIB

DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Berita Terbaru