Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah catatan kritis dan Kontruktif dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Lampung terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Strategis Pemprov Lampung, yakni Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Jujur bicara Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyatakan bahwa visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dalam dokumen RPJMD sudah mencerminkan semangat nasionalis dan inklusif.

Namun, Fraksi PKS menilai implementasinya dinilai belum menunjukkan strategi kolaborasi yang nyata antara pemerintah, masyarakat sipil, pelaku usaha dan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Struktur RPJMD ini telah mengacu pada RPJPD dan RPJMN, namun substansi program dan indikator kinerjanya belum sepenuhnya berbasis akar masalah (root cause), data spasial, maupun potensi wilayah. Banyak program bersifat umum dan kurang menjawab kebutuhan khas daerah,” ujar Syukron.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR Dorong Percepatan Infrastruktur Daerah

Lebih lanjut, Fraksi PKS mencermati bahwa indikator kinerja seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan IPM, dan transformasi digital belum memiliki baseline yang kuat dan kurang realistis jika dibandingkan dengan capaian historis dan kapasitas fiskal daerah.

Atas beberapa catatan substansial diatas Fraksi PKS mendorong adanya revisi parsial terhadap substansi RPJMD.

“Antara lain: penajaman program prioritas berbasis analisis wilayah dan potensi sectoral, penambahan indikator sektoral berbasis hasil (outcome-based), da penjabaran strategi kolaborasi multipihak secara konkret, serta penguatan akuntabilitas kinerja berbasis teknologi dan sistem pengawasan publik,” ucap Syukron.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan

Terkait Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi PKS menyambut baik inisiatif tersebut. Namun menilai masih terlalu administratif dan belum secara strategis mengarahkan investasi ke sektor-sektor prioritas daerah.

“Tidak adanya pasal khusus tentang investasi hijau (green investment) dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal serta dampak sosial lingkungan dari investasi,” katanya.

Syukron yang juga Anggota Komisi V DPRD Lampung menambahkan bahwa, mekanisme verifikasi dan evaluasi insentif belum menyertakan partisipasi publik, lembaga riset, maupun mekanisme audit sosial yang terbuka.

Selain itu, Fraksi PKS Raperda ini belum menunjukkan keterkaitan eksplisit dengan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD, sehingga membuka potensi fragmentasi kebijakan.

Baca Juga :  Harapan Ketua DPRD di HUT Ke-58 Provinsi Lampung

Atas beberapa catatan pada Rapeda Pemberian Insentif dam Kemudahan Penanaman Modal diatas, Fraksi PKS memberikan usulan:

Pertama, Perlu ditambahkan pasal yang mengatur prioritas pemberian insentif untuk sektor unggulan lokal dan investasi hijau.

Kedua, pentingnya sinkronisasi Raperda ini dengan dokumen perencanaan daerah seperti (Raperda) RPJMD 2025-2029, RTRW, dan RPJPD 2025-2045.

Ketiga, pentingnya ketegasaan mekanisme pembatalan insentif bagi investoryang melanggar komitmen sosial, lingkungan, atau ketenagakerjaan.

Ke-empat, perlunya memperluas skema insentif non-fiskal yang mendorong kolaborasi antara investor dan UMKM lokal.

“Kami berharap pandangan ini dapat menjadi masukan positif dalam proses penyempurnaan dokumen dua Raperda tersebut demi terwujudnya Provinsi Lampung yang maju, mandiri, berkeadilan, dan bermartabat,” tutup Syukron. (Amd)

Berita Terkait

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung
Gubernur Lampung Perjuangkan Nasib Petani dan Pelaku Usaha Singkong ke Baleg DPR RI
Sekdaprov Lampung Marindo Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2025
Bhayangkara Run 2025 Ajang Silaturahmi dan Inklusi Sosial

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:00 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB