Penegak hukum dan Kominfo diminta lebih aktif hadapi LGBT

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (ANTARA) – Pemerhati Hukum dan Sosial, Bey Sujarwo meminta kepada Kepolisian dan Kominfo agar lebih berperan aktif dalam mencegah serta menangkal maraknya para pelaku penyimpangan (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Lampung.

“Kita pahami bahwa LGBT ini memang sudah ada sejak zaman dulu, timbul persoalan sekarang ini bagaimana di Lampung ini sudah ada komunitas-komunitas yang dapat diakses secara umum,” katanya di Bandarlampung, Selasa.

Baca Juga :  PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar

Dia melanjutkan, dalam hal ini kepolisian maupun Kominfo diharapkan ada penegasan terkait adanya komunitas-komunitas LGBT yang ada di media sosial.

Menurut Jarwo, siapapun yang membuat konten dan menyiarkan dan mentrasmisikan perbuatan cabul maka dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kominfo juga harus berperan aktif seperti menghapus atau memblokir situs maupun grup atau komunitas yang di dalamnya ada unsur cabul seperti LGBT,” kata dia.

Baca Juga :  Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Bey Sujarwo menambahkan dalam persoalan maraknya para pelaku LGBT tersebut, negara harus hadir untuk mengetahui jalan keluarnya baik dari penegak hukum maupun pemerintah daerah dengan tujuan agar dapat mencegah tangkal tentang maraknya LGBT di wilayah Lampung.

Selain itu pula, tambah dia, peran orangtua juga sangat diperlukan untuk mendidik anak-anaknya agar selanjutnya tidak menjadi korban atau tidak ikut terjerumus dalam penyimpangan LGBT tersebut.

Baca Juga :  Selamat! Perawat Dari Mesuji, Terima Penghargaan Oleh Menteri Kesehatan RI

“Tentunya kalau kita lihat tentang kepatutan dan kesusilaan, saya tidak sependapat dengan adanya LGBT di wilayah Lampung. Untuk itu kepolisian ada unit siber yang bisa berpatroli tentang keberadaan admin-admin bertanggungjawab terhadap itu. Begitu juga Kominfo dan DPR yang sedang menggodok Undang-undang terkait LGBT ini,” katanya.

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Berita Terbaru