Penegak hukum dan Kominfo diminta lebih aktif hadapi LGBT

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (ANTARA) – Pemerhati Hukum dan Sosial, Bey Sujarwo meminta kepada Kepolisian dan Kominfo agar lebih berperan aktif dalam mencegah serta menangkal maraknya para pelaku penyimpangan (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Lampung.

“Kita pahami bahwa LGBT ini memang sudah ada sejak zaman dulu, timbul persoalan sekarang ini bagaimana di Lampung ini sudah ada komunitas-komunitas yang dapat diakses secara umum,” katanya di Bandarlampung, Selasa.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana : Bandarlampung Siap Hadapi Lonjakan Covid-19

Dia melanjutkan, dalam hal ini kepolisian maupun Kominfo diharapkan ada penegasan terkait adanya komunitas-komunitas LGBT yang ada di media sosial.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jarwo, siapapun yang membuat konten dan menyiarkan dan mentrasmisikan perbuatan cabul maka dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kominfo juga harus berperan aktif seperti menghapus atau memblokir situs maupun grup atau komunitas yang di dalamnya ada unsur cabul seperti LGBT,” kata dia.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Memperpanjang kontrak 5.297 Pegawai non-ASN

Bey Sujarwo menambahkan dalam persoalan maraknya para pelaku LGBT tersebut, negara harus hadir untuk mengetahui jalan keluarnya baik dari penegak hukum maupun pemerintah daerah dengan tujuan agar dapat mencegah tangkal tentang maraknya LGBT di wilayah Lampung.

Selain itu pula, tambah dia, peran orangtua juga sangat diperlukan untuk mendidik anak-anaknya agar selanjutnya tidak menjadi korban atau tidak ikut terjerumus dalam penyimpangan LGBT tersebut.

Baca Juga :  Ini Daftar 28 Calon Anggota KPU Lampung Lolos Seleksi Tertulis dan Psikologi

“Tentunya kalau kita lihat tentang kepatutan dan kesusilaan, saya tidak sependapat dengan adanya LGBT di wilayah Lampung. Untuk itu kepolisian ada unit siber yang bisa berpatroli tentang keberadaan admin-admin bertanggungjawab terhadap itu. Begitu juga Kominfo dan DPR yang sedang menggodok Undang-undang terkait LGBT ini,” katanya.

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru