Bandar Lampung, (Dinamik.id) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengkaji usulan Fraksi PKB DPRD Lampung terkait kepemilikan kapal penyeberangan Bakauheni–Merak.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Lampung, Jumat (22/8/2025).
“Kepemilikan kapal penyeberangan ini menjadi catatan penting dan akan dilakukan kajian mendalam atas potensi, skema pembiayaan, serta manfaat ekonominya bagi Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Sebagai informasi, Pemprov Lampung saat ini telah bekerja sama dengan PT Damai Lautan Nusantara untuk mengoperasikan Kapal Dalom Lintas Berjaya, yang juga akan melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kapal dengan nilai investasi sekitar Rp170 miliar ini telah tiba di Pelabuhan Merak, Banten, setelah dikirim dari China.
Pengelolaan operasional kapal ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan rencana mulai beroperasi pada September mendatang.
Sebelumnya, Anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengusulkan agar Pemprov Lampung mempertimbangkan rencana memiliki kapal penyeberangan sendiri yang dapat dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Politisi PKB ini, langkah tersebut untuk mengoptimalkan potensi daerah yang memiliki salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, yaitu Bakauheni–Merak, dan dalam kerangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang tidak membebani masyarakat.
“Lampung punya ikon Bakauheni. Kalau kita memiliki kapal sendiri, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan daerah,” ujar Munir.
Ia menyoroti rendahnya kontribusi sektor pelabuhan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data 2024, total retribusi pelabuhan yang masuk ke kas daerah hanya Rp78 juta.
Munir menilai angka ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya peran Bakauheni sebagai gerbang utama transportasi laut Sumatera–Jawa.
“Kecilnya PAD karena memang pelabuhan merupakan domain wilayah kekuasaannya ASDP, maka yang paling tepat adalah ambil bagian dalam bisnis kapal penyeberangan, ini kongkrit dan sangat menguntungkan,” tutur Munir yang juga Waketum KADIN Lampung ini.
Lebih lanjut Munir mengatakan, usulan kepemilikan kapal penyeberangan ini telah disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PKB dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2026.
“Fraksi PKB menegaskan agar kenaikan target PAD tidak memberatkan masyarakat, oleh karenanya Pemprov Lampung agar melakukan inovasi pendapatan dari sektor lain, baik inovasi bisnis dalam pengelolaan asset dan kekayaan daerah, kedepan sebaiknya untuk mempertimbangkan memiliki kapal penyebrangan bakauheni-merak yang sahamnya dimiliki pemprov lampung sendiri, serta inovasi-inovasi bisnis lainnya,” tambahnya.
Menurut Munir, kepemilikan kapal milik daerah akan membuka peluang besar bagi Lampung untuk meningkatkan PAD, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga dalam pelayanan penyeberangan.
“Ini bukan sekadar mimpi, tetapi langkah strategis yang akan memperkuat perekonomian daerah dalam jangka panjang,” katanya.
Munir berharap wacana ini mendapat dukungan dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, sehingga dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun depan.
“Kalau kita berani melangkah, Lampung secara bertahap bisa menjadi pemain utama di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak, bukan hanya penonton,” pungkasnya. (AMD)