Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengkaji usulan Fraksi PKB DPRD Lampung terkait kepemilikan kapal penyeberangan Bakauheni–Merak.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Lampung, Jumat (22/8/2025).

“Kepemilikan kapal penyeberangan ini menjadi catatan penting dan akan dilakukan kajian mendalam atas potensi, skema pembiayaan, serta manfaat ekonominya bagi Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Sebagai informasi, Pemprov Lampung saat ini telah bekerja sama dengan PT Damai Lautan Nusantara untuk mengoperasikan Kapal Dalom Lintas Berjaya, yang juga akan melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kapal dengan nilai investasi sekitar Rp170 miliar ini telah tiba di Pelabuhan Merak, Banten, setelah dikirim dari China.

Pengelolaan operasional kapal ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan rencana mulai beroperasi pada September mendatang.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Hadiri Pengukuhan KBSB Lampung

Sebelumnya, Anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengusulkan agar Pemprov Lampung mempertimbangkan rencana memiliki kapal penyeberangan sendiri yang dapat dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Politisi PKB ini, langkah tersebut untuk mengoptimalkan potensi daerah yang memiliki salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, yaitu Bakauheni–Merak, dan dalam kerangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang tidak membebani masyarakat.

“Lampung punya ikon Bakauheni. Kalau kita memiliki kapal sendiri, manfaat ekonominya bisa langsung dirasakan daerah,” ujar Munir.

Ia menyoroti rendahnya kontribusi sektor pelabuhan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data 2024, total retribusi pelabuhan yang masuk ke kas daerah hanya Rp78 juta.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Kabupaten Lampung Tengah tetap Menjadi Penopang Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung

Munir menilai angka ini terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya peran Bakauheni sebagai gerbang utama transportasi laut Sumatera–Jawa.

“Kecilnya PAD karena memang pelabuhan merupakan domain wilayah kekuasaannya ASDP, maka yang paling tepat adalah ambil bagian dalam bisnis kapal penyeberangan, ini kongkrit dan sangat menguntungkan,” tutur Munir yang juga Waketum KADIN Lampung ini.

Lebih lanjut Munir mengatakan, usulan kepemilikan kapal penyeberangan ini telah disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PKB dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2026.

“Fraksi PKB menegaskan agar kenaikan target PAD tidak memberatkan masyarakat, oleh karenanya Pemprov Lampung agar melakukan inovasi pendapatan dari sektor lain, baik inovasi bisnis dalam pengelolaan asset dan kekayaan daerah, kedepan sebaiknya untuk mempertimbangkan memiliki kapal penyebrangan bakauheni-merak yang sahamnya dimiliki pemprov lampung sendiri, serta inovasi-inovasi bisnis lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka FGD Percepatan RUU PPRT dan Luncurkan Buku Saku Rumah Perempuan dan Anak

Menurut Munir, kepemilikan kapal milik daerah akan membuka peluang besar bagi Lampung untuk meningkatkan PAD, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga dalam pelayanan penyeberangan.

“Ini bukan sekadar mimpi, tetapi langkah strategis yang akan memperkuat perekonomian daerah dalam jangka panjang,” katanya.

Munir berharap wacana ini mendapat dukungan dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, sehingga dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun depan.

“Kalau kita berani melangkah, Lampung secara bertahap bisa menjadi pemain utama di jalur penyeberangan Bakauheni–Merak, bukan hanya penonton,” pungkasnya. (AMD)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru