TULANG BAWANG BARAT l, (Dinamik.id) — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung , Perana Putera, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, pada Senin (6/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan instrumen penting dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak. Ia menyebut bahwa penerapan SPM tidak hanya menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“SPM harus benar-benar menjadi prioritas dan komitmen bersama, karena menyangkut kewajiban konstitusional pemerintah dalam melayani masyarakat secara adil dan merata,” ujar Perana di hadapan peserta kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Perana menekankan bahwa periode 2025–2030 merupakan masa yang sangat krusial dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pelaksanaan SPM di daerah, termasuk di Kabupaten Tulang Bawang Barat, harus sejalan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam hal Pengentasan kemiskinan, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Transformasi digital layanan publik dan Penguatan ketahanan sosial dan lingkungan.
Pj Sekda juga secara khusus meminta kepada seluruh perangkat daerah pengampu SPM agar serius mengintegrasikan standar-standar tersebut ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Renstra (Rencana Strategis Perangkat Daerah), hingga Renja (Rencana Kerja Perangkat Daerah).
“SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepada para peserta pendampingan, Perana berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dari narasumber, serta aktif berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai kendala pelaksanaan SPM di lapangan.
Di akhir sambutannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan pendampingan ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata, serta menjadi langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Semoga kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan akselerasi pelayanan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh Tim Narasumber dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.(rsd)