Akhir Oktober, 52 Ribu Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar, (Dinamik.id) -Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana kembali menyalurkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025 mendatang.

Bantuan kali ini mencakup periode Oktober hingga November 2025, dan tidak hanya berupa beras seperti sebelumnya, tetapi juga tambahan minyak goreng.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh total 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng. “Setiap KPM akan mendapat 10 kilogram beras untuk setiap bulan, jadi totalnya 20 kilogram untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus, sebagaimana periode sebelumnya,” ujar Ichwan, Selasa 21 Oktober 2025.

Baca Juga :  Warga Kota Bandar Lampung Senang Terima Bantuan Beras Pangan Pemerintah

Ia menuturkan, program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog untuk proses pengemasan dan pendistribusian. Menurut Ichwan, stok beras yang akan dibagikan saat ini sudah mulai disiapkan oleh Bulog, dan penyaluran diperkirakan akan dilakukan pada akhir Oktober.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UINRIL Upayakan Konservasi Air Melalui Pembuatan Lubang Resapan Biopori

“Bulog menargetkan penyaluran pada akhir bulan ini. Saat ini mereka tengah mempersiapkan kemasan beras dan minyak goreng. Kami hanya menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pada periode ini sedikit berkurang dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya menurun menjadi sekitar 52 ribu KPM.

“Penurunannya tidak terlalu signifikan, hanya di bawah 5 persen. Kemungkinan karena adanya pembaruan data, seperti penerima yang sudah membaik kondisi ekonominya, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau faktor lain,” paparnya. Ia menegaskan, data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, sedangkan Pemkot hanya berperan dalam proses penyaluran berdasarkan daftar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Eva Dwiana Menghadiri Acara Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah

“Seluruh data dan alamat penerima berasal dari Bapanas pusat. Kami di daerah tidak mengubah data, hanya memastikan bantuan diterima oleh KPM yang berhak,” katanya.(pin)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Digitalisasi ‘Pepesan Kosong’ di RSUD Ryacudu Kotabumi
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi ‘Pepesan Kosong’ di RSUD Ryacudu Kotabumi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru