Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026, Jumat (21/11/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, bersama Wakil Ketua Dedi Yuginta, serta anggota H. Agus Widodo, Rizaldi Adrian, dan Febrian Piska. Agenda ini membahas berbagai usulan kegiatan strategis Dinas PU untuk tahun depan.
Dalam hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dedi Yuginta secara tegas menyoroti minimnya data rinci yang dibawa oleh Dinas PU. Menurutnya, pemaparan yang hanya berisi angka-angka global tidak cukup untuk dijadikan dasar pembahasan anggaran.
“Saya meminta Dinas PU menghadirkan data yang lebih lengkap dan terstruktur, mulai dari daftar kegiatan prioritas, kebutuhan anggaran, lokasi pekerjaan, hingga progres program,” tegas Dedi.
Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam memeriksa RKA sangat penting agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD tidak ingin ada kegiatan yang bersifat formalitas atau tanpa perencanaan teknis yang kuat.
“Kami minta Dinas PU tidak hanya menyampaikan angka-angka global. Data detail sangat dibutuhkan, seperti item pekerjaan, volume, perhitungan anggaran, dan dasar pengajuan. Kalau tidak, maka rapat ini saya minta diskor,” tegasnya lagi.
Senada, anggota Komisi III H. Agus Widodo menyampaikan dukungannya atas penekanan tersebut. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program fisik yang berjalan tahun 2025.
“Pembahasan RKA bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan proses penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Bandar Lampung. Saat ini masyarakat banyak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Komisi III menegaskan bahwa transparansi dan data lengkap adalah syarat utama sebelum pembahasan RKA dapat dilanjutkan.(pin)












