Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan total luas lahan sekitar 20 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa Lampung telah memenuhi sejumlah persyaratan utama dari pemerintah pusat, termasuk dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuk dalam wilayah aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah. Total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Gubernur Menggelar High Level Meeting Bersama TPID dan TP2DD

Menurut Riski, lokasi proyek telah ditetapkan di Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 km, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

Saat ini, Pemprov Lampung tengah menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika tidak ada kendala, proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Salah satu kendala yang sedang disiapkan adalah pembangunan jalan menuju lokasi PLTSa. Jarak 1,7 km menuju titik pembangunan, saat ini belum tersedia akses permanen.

“Kami sudah bersurat ke BMBK untuk membuka jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini rencananya mulai dibangun,” jelas Riski.

Pembangunan akses ini juga dibenarkan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk membuka dan membangun jalan menuju area tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1446 H

“Pembangunan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Lampung terpilih sebagai salah satu provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

Menurutnya, pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan kembali pada 2027,” tambahnya dia

Rencana PLTSa ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE), potensi listrik yang dihasilkan cukup besar:

1 ton sampah dapat menghasilkan 400–600 kWh listrik

Dengan asumsi rata-rata 500 kWh, maka:

1000 ton = 500.000 kWh per hari

Baca Juga :  Gubernur Arinal Panen Perdana Udang Vaname Air Tawar, di PKK Agropark Lampung

Setara dengan 20–25 MW listrik kontinu

Listrik ini cukup untuk menerangi 15.000–20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan distribusi.

Nilai energi yang dihasilkan nantinya juga dipengaruhi oleh kadar air sampah, komposisi organik-anorganik, serta teknologi yang digunakan—baik insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah termasuk Lampung. Proyek ini menjadi salah satu program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan kesiapan lokasi, dukungan kabupaten/kota, dan pembangunan akses jalan, Lampung semakin dekat dalam mewujudkan proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!

Berita Terbaru