Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan total luas lahan sekitar 20 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa Lampung telah memenuhi sejumlah persyaratan utama dari pemerintah pusat, termasuk dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuk dalam wilayah aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah. Total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pendidikan Perawat Berkualitas dan Berbasis Nilai Keislaman

Menurut Riski, lokasi proyek telah ditetapkan di Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 km, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

Saat ini, Pemprov Lampung tengah menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika tidak ada kendala, proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Salah satu kendala yang sedang disiapkan adalah pembangunan jalan menuju lokasi PLTSa. Jarak 1,7 km menuju titik pembangunan, saat ini belum tersedia akses permanen.

“Kami sudah bersurat ke BMBK untuk membuka jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini rencananya mulai dibangun,” jelas Riski.

Pembangunan akses ini juga dibenarkan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk membuka dan membangun jalan menuju area tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

“Pembangunan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Lampung terpilih sebagai salah satu provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

Menurutnya, pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan kembali pada 2027,” tambahnya dia

Rencana PLTSa ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE), potensi listrik yang dihasilkan cukup besar:

1 ton sampah dapat menghasilkan 400–600 kWh listrik

Dengan asumsi rata-rata 500 kWh, maka:

1000 ton = 500.000 kWh per hari

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Setara dengan 20–25 MW listrik kontinu

Listrik ini cukup untuk menerangi 15.000–20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan distribusi.

Nilai energi yang dihasilkan nantinya juga dipengaruhi oleh kadar air sampah, komposisi organik-anorganik, serta teknologi yang digunakan—baik insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah termasuk Lampung. Proyek ini menjadi salah satu program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan kesiapan lokasi, dukungan kabupaten/kota, dan pembangunan akses jalan, Lampung semakin dekat dalam mewujudkan proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan. (*)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB