Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Warga tiga kampung di Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kamis (7/5/2026).

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dari Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu yang menyampaikan persoalan agraria yang terjadi dengan TNI Angkatan Udara.

Dalam pertemuan itu, warga bersama Pemerintah Provinsi Lampung menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

Di antaranya mendukung penyelesaian permasalahan agraria di dua kecamatan, yakni Kecamatan Gedong Meneng dan Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, seluruh pihak juga berkomitmen mengawal dan memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut secara damai, konstitusional, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga menolak segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, maupun tindakan yang dinilai merugikan warga dalam proses penyelesaian konflik agraria tersebut.

Tak hanya itu, warga dan pemerintah sepakat menjaga persatuan serta solidaritas bersama hingga tercapai keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  M Firsada Resmi Gantikan Zaidirina sebagai Pj Bupati Tubaba

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung

menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan penguasaan lahan di tiga

kampung tersebut. “Alhamdulillah hari ini Pemerintah

Provinsi Lampung menerima audiensi dari masyarakat Bakung Udik, masyarakat Kampung Bakung Ilir, dan masyarakat Kampung Bakung Rahayu,” kata Marindo.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung bersama masyarakat telah bersepakat untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.

“Kita menerima terkait persoalan agraria, penguasaan lahan di tiga kampung tersebut. Oleh karenanya tadi sudah bersepakat semua untuk

menyelesaikan persoalan ini dan menyampaikan kepada pimpinan pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya,” ujarnya.

Menurut Marindo, Pemprov Lampung juga meminta masyarakat tetap menjaga persatuan dan kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kita sudah bersepakat untuk tetap

Baca Juga :  Peserta Turnamen Billiard Siwo PWI Lampung Membludak

menjaga persatuan, menjaga solidaritas, bahwa hari ini masyarakat tetap akan menunggu persoalan ini bisa selesai insyaallah dalam waktu yang secepatnya,” lanjutnya.

Marindo menegaskan, Pemprov Lampung akan membawa persoalan tersebut ke sejumlah kementerian terkait di pemerintah pusat. Di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.

“Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini ada Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan, Kementerian Keuangan, untuk dimintakan penyelesaian terhadap persoalan ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah opsi regulasi yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar penyelesaian konflik agraria tersebut. Namun hingga kini, pemerintah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa opsi, ada beberapa regulasi yang akan digunakan dalam rangka penyelesaian ini. Tapi kita belum bisa putuskan pada hari ini, kita menunggu nanti apa yang menjadi

keputusan pemerintah pusat,” jelasnya.

Marindo juga memastikan Gubernur Lampung akan turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi APBD 2025

“Insyaallah Pak Gubernur Lampung akan sangat mendukung proses ini dan

akan mengawal juga kepada pemerintah pusat. Pak Gubernur bersama kita akan menyampaikan kepada pemerintah

pusat untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pemprov Lampung sebelumnya telah membentuk tim penyelesaian konflik agraria dan telah beberapa kali melakukan rapat bersama masyarakat.

“Kita sudah membentuk tim penyelesaian konflik agraria dan sudah ada beberapa kali rapat dilakukan, dan itu juga melibatkan warga masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tersebut tidak sederhana karena melibatkan banyak regulasi dan

kewenangan lintas instansi pemerintah. “Kita berkomitmen Pemerintah Provinsi

Lampung secara bertahap mengurai satu per satu permasalahan. Tentunya

permasalahan ini tidak sederhana, banyak regulasi antar instansi dan batas kewenangan pemerintah pusat,” tandasnya. (*)

Penulis : Pina

Editor : Pina

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Berita Terbaru