Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr Ir Marindo Kurniawan saat mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kemendagri, Senin (11/5).

i

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr Ir Marindo Kurniawan saat mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kemendagri, Senin (11/5).

Bandar Lampung (dinamik.id)-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengendalian harga kebutuhan pokok dan stok komoditas mencukupi di seluruh kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Sekdaprov saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/05/2026).

Marindo Kurniawan mengungkapkan telah menginstruksikan semua pihak agar fokus pengendalian pada komoditas prioritas, khususnya Minyakita dan minyak goreng premium yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan akibat dialokasikan untuk bantuan pangan.

Selain itu, intervensi juga dilakukan melalui penyaluran beras SPHP dari Bulog serta pengendalian harga komoditas lain seperti gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.

Baca Juga :  Lampung Tumbuh Melesat: Dua Triwulan Berturut Tembus 5 Persen, Bukti Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan Operasi Pasar secara serentak di 15 kabupaten/kota mulai Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka inflasi di Provinsi Lampung.

Pelaksanaan operasi pasar akan dipusatkan di 20 titik pasar pantauan utama berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Melalui gerakan serentak ini, ditargetkan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang berada di atas HET dapat segera turun dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Lampung.

Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir itu menyoroti kenaikan harga bahan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah. Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa HET merupakan aturan yang harus dipatuhi seluruh daerah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Jenguk Polisi yang Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong

“HET adalah patokan kita, suatu peraturan yang dibuat untuk tidak dilanggar dan harus tetap berada di bawah HET. Kenaikan harga sedikit saja di atas HET harus segera dikendalikan,” tegas Tomsi.

Sementara itu, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, menjelaskan bahwa perkembangan inflasi Indonesia pada April 2026 secara bulanan (month to month/m-to-m) berada pada angka 0,13 %.

“Sampai dengan April 2026, Indonesia mengalami satu kali deflasi pada Januari sebesar 0,15 %, kemudian tiga kali inflasi pada Februari, Maret, dan April masing-masing sebesar 0,68 %, 0,41 %, dan 0,13 %. Secara kalender atau year-to-date, inflasi Indonesia hingga April 2026 sebesar 1,06 %,” ujar Sarpono.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Dorong Dinas Ketahanan Pangan Jalin MoU dengan PLN untuk Program "Listrik untuk Pertanian Rakyat

Sarpono juga menegaskan sejumlah komoditas yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi tahun kalender April 2026, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.

IPH Lambar Tertinggi

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bulan Mei, Provinsi Lampung mengalami kenaikan harga sebesar 0,69 %. Sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional sebesar 3,16 %. (EKA)

Penulis : Eka Setiawan

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:28 WIB