Laporan — More Situmorang
MESUJI — Sebelas desa se-Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji mendapat penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji.
Penyuluhan hukum ditujukan kepada para kepala desa beserta perangkatnya yang terpusat di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Selasa (20/12/2022).
Hadir dalam penyuluhan tersebut, Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawhardana, Asisten I Pemkab Mesuji Indra Wijaya Kusuma, Camat Mesuji Ahmad Rofi’i, Sekretaris Dinas PMD Mesuji serta para peserta pelatihan hukum.
Kepala Kejari Mesuji Azi Tyawhardana menjelaskan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya prefentif yang dilakukan Kejari Mesuji dalam rangka pencegahan terhadap penyalahgunaan keuangan negara yang dikelola Pemerintah Desa.
Dalam kegiatan ini, kata Kejari, pihaknya memberikan pemaparan materi mulai dari pengenalan tugas dan wewenang Kejari Mesuji, hingga materi terkait tindak pidana korupsi.
“Penyuluhan hukum penting digiatkan terhadap penyelenggara pemerintahan khususnya di tingkat desa. Sehingga meminimalisir tindakan – tindakan yang menyimpang dari aturan yang dapat merugikan keuangan negara,” paparnya
(MORE).